Manajemen Tanggapi Soal KPK Buka Peluang Panggil Pemilik Bank Panin

Selasa, 12 Oktober 2021 18:17 WIB

Panin Bank. Panin.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) merespons pernyataan terbaru KPK dalam kasus suap pajak. Dalam pernyataan tersebut, KPK membuka peluang untuk memanggil pemilik Bank Panin Mu'min Ali Gunawan, bila membutuhkan keterangan terkait kasus.

Sekretaris Perusahaan Bank Panin Jasman Ginting pun menjelaskan bahwa urusan ini sebenarnya sudah mereka jelaskan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Surat penjelasan dikirim ke BEI pada 5 Oktober 2021 dan dimuat dalam keterbukaan informasi.

"Perihal hal ini, kami sudah menyampaikan penjelasan ke bursa," kata Sekretaris Perusahaan Bank Panin Jasman Ginting saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.

Ini adalah kasus yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Nama Mu'min pertama muncul karena disinggung oleh Jaksa KPK pada persidangan 22 September. Mu'min pun disebut punya orang kepercayaan untuk melobi pemeriksa pajak.

Lalu, muncul berita soal peluang Bank Panin menjadi tersangka korporasi karena adanya dugaan keterlibatan Mu'min Ali Gunawan. Sehingga, BEI pun meminta penjelasan ke Bank Panin soal kabar ini.

Bank Panin lalu memberikan tiga penjelasan atas pemberitaan ini. Pertama, Bank Panin menyebut pemberitaan ini bukan berasal dari sumber resmi mereka. "Sehingga kami tidak mengetahui kebenaran pernyataan yang dimaksud," demikian isi surat yang diteken oleh Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo.
<!--more-->
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Mu'min Ali Gunawan sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) Bank Panin sama sekali tidak mengetahui permasalahan perpajakan ini. "Semua kebijakan Bank Panin, termasuk urusan perpajakan diputuskan oleh Dewan Direksi, termasuk urusan keberatan dan banding perpajakan ke pengadilan pajak," ujarnya.

Dikutip dari laman resmi perusahaan pada hari ini, Mu'min menguasai 59,23 persen saham PT Panin Investment. Perusahaan ini yang kemudian punya saham di beberapa anak cucu perusahaan hingga berakhir di Bank Panin.

Selanjutnya, Herwidayatmo juga menegaskan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan akan bersikap kooperatif. Terakhir, dia menyampaikan bahwa perkara hukum ini tidak berdampak material terhadap perusahaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya menyampaikan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi didasarkan pada kebutuhan pemenuhan fakta dari unsur sangkaan pasal. "Baik yang di tingkat penyidikan maupun uraian surat dakwaan jaksa di persidangan," kata dia.

Baca juga: Bank Panin Tampik Imingi Fee Rp 25 M dalam Kasus Suap Eks Pejabat Ditjen Pajak

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

15 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

17 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

19 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

21 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya