Rekam Jejak Bos Jouska Aakar Abyasa: Ganti Nama hingga jadi Tersangka Penipuan
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 12 Oktober 2021 11:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Nama CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno kembali mencuat dalam pemberitaan setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tindak penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, hingga pencucian uang, per 4 Oktober 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun dalam surat yang ditujukan kepada kuasa hukum nasabah Jouska Rinto Wardana.
Selain itu, Bareskrim Polri juga menetapkan sebagai Direktur Amarta Investa Indonesia Tias Nugraha Putra sebagai tersangka. “Penetapan tersangka ini didasarkan oleh hasil gelar perkara yang dilakukan pada 7 September 2021,” seperti dikutip dari surat kuasa hukum, Senin, 11 Oktober 2021.
Penyidikan perkara terkait dugaan tindak pidana pasar modal dengan penempatan investasi pada Jouska yang terjadi pada tahun 2018 hingga 2020. Setelah penetapan ini, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Nama Aakar menyeruak menjadi perbincangan masyarakat seiring dengan mencuatnya Kasus Jouska muncul sejak pertengahan Juli tahun lalu. Merebaknya kasus ini di antaranya dimulai dari klien perusahaan perencana keuangan tersebut yang mengeluhkan kinerja investasinya yang jeblok dengan nilai tak sedikit.
Setelah ramainya perbincangan soal Aakar, publik pun sempat mempertanyakan rekam jejak pendiri Jouska ini. Pasalnya, mereka menemukan bahwa Aakar sempat ganti nama dan tidak menuntaskan kuliahnya di Universitas Ma Chung.
Dalam wawancara bersama Tempo, Aakar mengakui telah berganti nama dari sebelumnya Ahmad Fidyani. Ia memastikan pergantian nama itu dilakukan secara legal.
<!--more-->
"Saya meluruskan pemahaman saja. Asumsi publik kan kalau ganti nama itu menyembunyikan kejahatan. Tapi kalau ganti nama secara formal itu cara meluruskan semua data kita supaya tidak aneh-aneh," ujar Aakar saat diwawancarai Tempo, Selasa, 1 September 2020.
Dengan berganti nama secara legal, ia mengatakan nomor induk kependudukan yang dimilikinya juga tidak berubah. Begitu pula dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. "Hanya namanya saja. Di akte pun enggak berubah, hanya ada adendum."
Aakar pun menilai pergantian nama secara formal menunjukkan bahwa ia tidak memiliki intensi menyembunyikan fraud. "Kalau mau menyembunyikan fraud itu pakai nominee dan identitas palsu," tuturnya.
Ia mengatakan alasan pergantian namanya itu murni karena kepercayaan. Namanya saat ini pun diambil dari nama anak pertamanya yang telah meninggal pada 27 Januari 2009, yaitu Aakar Anggita Fidzuno.
Dalam wawancara itu juga, Aakar mengakui bahwa ia tidak menyelesaikan kuliahnya di Universitas Ma Chung di Malang, lantaran memilih untuk pindah dan berkiprah di Jakarta. "Sebenarnya lebih ke belum ada waktu saja sih. Mungkin setelah ini akan saya selesaikan semuanya," ujar Aakar.
Bos Jouska itu sebelumnya mengatakan telah menyelesaikan sebagian besar SKS perkuliahannya di jurusan manajemen, sebelum memutuskan angkat kaki dari Ma Chung. Adapun salah satu mata kuliah yang belum dirampungkan Aakar antara lain adalah Bahasa Mandarin.
Baca: Jouska Klaim Keluarkan Rp 13 M untuk Klien, Pengacara Korban: Itu Hanya Trik