Hakim Kabulkan Permohonan Keberatan Wanaartha Soal Pemblokiran Rekening

Selasa, 12 Oktober 2021 09:58 WIB

Wanaartha Life. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan keberatan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atas perkara pemblokiran rekening perusahaan. Sidang putusan permohonan keberatan berlangsung pada 11 Oktober 2021.

“Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan permohonan keberatan untuk seluruhnya,” ujar kuasa hukum Wanaartha, Juniver Girsang, saat dihubungi pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Wanaartha sebelumnya mengajukan keberatan atas pemblokiran rekening perusahaan oleh Kejaksaan Agung. Permohonan keberatan teregistrasi dengan nomor perkara 15Pid.Sus-TPK/Keberatan/2020/PN.Jkt.Pst.

Selain mengabulkan permohonan keberatan, Majelis Hakim menyatakan pemohon keberatan merupakan pihak ketiga yang beriktikad baik. Dalam sidang tersebut, hakim juga menyatakan pelaksanaan isi putusan perihal aset-aset milik pemohon harus dihentikan atau ditangguhkan sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Perkara pemblokiran oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Wanaartha sebelumnya dianggap memiliki saham di PT Hanson International Tbk. milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus korupsi Jiwasraya. Saham tersebut dibeli dengan mekanisme pasar modal di Bursa Efek Indonesia.

Advertising
Advertising

Juniver sebelumnya mengatakan tak ada hubungan antara kasus Jiwasraya dan mekanisme pemutaran saham Wanaartha. Aksi perputaran uang dana nasabah Wanaartha sejatinya sudah sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Ia juga berpendapat, tak semestinya aset serta dana nasabah perusahaan disita.

Baca: CEO Jouska Aakar Abyasa Ditetapkan sebagai Tersangka Penipuan dan Pencucian Uang

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya