Pemerintah Danai Kereta Cepat dengan APBN, Stafsus Erick: karena Corona

Sabtu, 9 Oktober 2021 21:30 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta Bandung di kawasan Halim, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Dari total 13 terowongan dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini, 10 terowongan di antaranya telah berhasil ditembus sejak awal Agustus 2021 lalu. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menjelaskan alasan pemerintah mendanai proyek kereta cepat dengan APBN. Arya mengatakan konsorsium perusahaan pelat merah yang ditugaskan dalam proyek tersebut mengalami gangguan keuangan karena pandemi Covid-19.

“Ini kondisi mau enggak mau kereta api cepat supaya terlaksana, pemerintah ikut dalam memberikan pendanaan. Ini bukan soal apa-apa, di hampir semua negara, pemerintah ikut campur. Hanya kemarin masalah corona yang membuat proyek terhambat,” ujar Arya dalam rekaman suara kepada wartawan, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Perusahaan BUMN yang tergabung dalam konsorsium kereta cepat belum menyetor modal untuk proyek jumbo itu. Adapun BUMN yang terlibat dalam proyek adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Arya mengatakan arus kas Wijaya Karya sebagai pemegang saham kereta cepat terganggu akibat pandemi Covid-19. Begitu juga dengan KAI. Selama pagebluk, jumlah penumpang KAI melorot tajam sehingga perusahaan pelat merah itu mengalami gangguan dari sisi pendapatan.

Nasib sama dirasakan Jasa Marga. Pendapatan perseroan dari sisi jalan tol menurun tajam akibat pembatasan kegiatan masyarakat. Sedangkan PTPN yang merasakan hambatan serupa karena turunnya kinerja akibat wabah.

Advertising
Advertising

Arya pun menilai pendanaan kereta cepat dengan APBN seharusnya bukan menjadi masalah. Musababnya, intervensi anggaran negara terhadap proyek infrastruktur skala besar juga dilakukan oleh hampir semua negara maju.

Di sisi lain, menurut Arya, keberlangsungan proyek kereta cepat penting lantaran Indonesia akan bertransformasi sebagai negara modern. “Semua negara maju, negara modern, membutuhkan kereta cepat. Dan kita sedang menuju negara modern. Ketika Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) memutuskan untuk sepakat membangun kereta cepat, itu artinya indonesia akan menjadi negara modern,” tuturnya.

Arya mengklaim saat ini pembangunan infrastruktur kereta cepat sudah mencapai hampir 80 persen. Pemerintah, kata dia, berharap target penyelesaian pembangunan kereta yang akan menekan waktu tempuh antara Jakarta dan Bandung ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Jokowi pada 6 Oktober lalu meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Perpres ini menggantikan Perpres 107 Tahun 2015.

Dalam perpres lama, pendanaan proyek kereta cepat tidak menggunakan dana APBN. Namun di aturan baru, pemerintah mengizinkan APBN mendanai kereta cepat dengan memperhatikan kesinambungan fiskal.

Baca Juga: Indef Minta Proyek Kereta Cepat Diaudit: Jangan Sampai Menyeret KAI Bangkrut

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

56 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

14 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

20 jam lalu

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

Beroperasinya 48 perjalanan harian Whoosh didasarkan pada hasil evaluasi periode sebelumnya yang menunjukan kebutuhan penambahan perjalanan reguler.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya