Jokowi Minta Luhut Tangani Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 8 Oktober 2021 18:43 WIB

Menko Marves, Luhut Pandjaitan, menegaskan pada pihak Kereta Cepat Indonesia Cina untuk mempercepat penyelesaian konstruksi saat kunjungan kerja ke proyek pengerjaan jalur kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) di area Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin 12 April 2021. Padalarang rencananya akan dikembangkan jadi stasiun perhentian KCJB yang sudah memiliki akses rel kereta ke arah pusat Kota Bandung. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi tugas baru kepada Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut ditunjuk untuk memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Komite ini punya dua tugas, pertama yaitu menyepakati dan menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan.

"Dalam hal terjadi masalah kenaikan dan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek," demikian bunyi Pasal 3A pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.

Penunjukan Luhut untuk memimpin komite diatur dalam Perpres 93 ini, menggantikan aturan lama yaitu Perpres 107 Tahun 2015. Beleid ini diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021.

Sebelum aturan baru ini terbit, pembengkakan biaya pada proyek ini sudah mencuat yang nilainya mencapai Rp 27 triliun. Porsi terbesar bengkaknya biaya proyek itu terjadi di sisi konstruksi atau EPC dan pembebasan lahan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI Salusra Wijaya menyebut pembebasan lahan untuk proyek sepur kilat ini cukup sulit. Lantaran jalur yang dilalui sangat luas dan melewati daerah komersial.

"Bahkan ada beberapa kawasan industri yang digeser, sehingga cukup costly untuk penggantian," kata dia dalam rapat bersama Komisi Perhubungan DPR, Rabu, 1 September 2021
<!--more-->
Perpres 93 merinci kenaikan atau perubahan biaya diatasi komite meliputi dua aspek. Pertama, perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan yang menggarap proyek. Kedua, penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima oleh perusahaan patungan.

Lalu tugas kedua komite yaitu menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan. Dukungan yang dimaksud juga bila terjadi cost overrun.

Bentuk dukungan yang bisa diberikan ada dua. Pertama, rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN untuk keperluan proyek. Kedua, pemberian penjaminan pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium BUMN dalam hal diperlukan.

"Untuk pemenuhan modal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung," demikian bunyi Pasal 3A ayat 2.

Adapun ketentuan lebih lanjut soal komite ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Kemaritiman.

Perusahaan patungan menjadi fokus karena Jokowi mengubah susunan penggarap proyek ini. Lewat Perpres 93, Jokowi menetapkan PT Kereta Api Indonesia (persero) sebagai pimpinan konsorsium BUMN, menggantikan PT Wijaya Karya (persero) Tbk.

Sementara, susunan anggota konsorsium masih sama. Selain KAI dan Wijaya Karya, ada juga PT Jasa Marga (persero) Tbk dan PT Perkebunan Nusantara VIII. "Konsorsium BUMN dapat diwujudkan dalam bentuk perusahaan patungan," demikian bunyi Pasal 1 ayat 2 di Perpres 93.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

5 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

7 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

8 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

8 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

9 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

12 jam lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

15 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

16 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

17 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

17 jam lalu

Media Asing Soroti Tawaran Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora dari Luhut

Media asing menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Pandjaitan soal tawaran kewarganegaraan ganda

Baca Selengkapnya