TEMPO.CO, Jakarta - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) memastikan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-link telah dilakukan melalui komunikasi yang baik dan sesuai aturan untuk mencegah terjadinya mis-selling (produk layanan tidak sesuai dengan penawaran) kepada nasabah.
Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma menekankan pentingnya komunikasi dengan nasabah untuk menjelaskan secara jelas fitur dan manfaat yang dijanjikan dari produk-produk asuransi yang dijual. Untuk itu, AXA Mandiri pun terus melakukan sosialisasi, baik kepada tenaga penjualnya maupun nasabah, mengenai produk-produk asuransi yang dijual perusahaan.
"Bahkan kami lakukan proses menjelaskan ulang kepada nasabah setelah penjualan terjadi dengan adanya welcome call sehingga nasabah juga mengetahui produk yang dia beli dan mengetahui risiko-risiko yang ada dari produk tersebut," ujar Handojo dalam media gathering secara virtual, Kamis, 7 Oktober 2021.
"Saya kira kami adalah perusahaan yang mempunyai dua perusahaan induk [PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan AXA Group] yang mempunyai reputasi yang sangat baik dan kami tidak bisa abaikan semua rambu-rambu yang harus kami patuhi dari regulasi yang ada, yang tentunya akan kami patuhi 100 persen," katanya.
Menurutnya, persoalan terkait produk unit-link merupakan masalah yang dihadapi industri asuransi secara keseluruhan. Oleh karena itu, industri asuransi secara bersama-sama harus terus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai produk-produk asuransi agar masyarakat tidak memiliki pemahaman yang keliru.
Sementara itu, dia memastikan bahwa AXA Mandiri akan memberikan manfaat kepada nasabah sesuai kontrak polis asuransi yang disepakati.
Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris
4 jam lalu
Serba-serbi Asuransi: Perbedaan Antara Aktuaria dan Aktuaris
Meskipun seringkali digunakan secara bergantian, Aktuaria dan Aktuaris memiliki perbedaan yang signifikan dalam konteks peran, tanggung jawab, dan aplikasi industri.