Terkini Bisnis: Harga Tiket Super Air Jet, Tanggapan PPATK soal Pandora Papers
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Selasa, 5 Oktober 2021 12:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa pagi hingga siang, 5 Oktober 2021 dimulai dengan rencana penerbangan perdana pesawat Super Air Jet tujuan Jakarta-Surabaya, yang menawarkan harga tiket mulai dari Rp 472 ribu sekali jalan.
Kemudian promo kuliner dari Pizza Hut, Breadtalk, Raa Chaa, Gokana Ramen & Teppan, KFC, dan Starbucks di Oktober 2021.
Selain itu berita tentang Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya masih meneliti laporan Pandora Papers, sebutan untuk bocoran data finansial dari 14 agen perusahaan cangkang di negara suaka pajak.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. 22 Oktober Super Air Jet Terbang Perdana Jakarta-Surabaya, Tiket Rp 472 Ribu
Maskapai penerbangan Super Air Jet melayani penerbangan ke Surabaya secara reguler (berjadwal harian) melalui Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo (SUB) langsung dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) pada 22 Oktober 2021.
"Penerbangan perdana dijadwalkan pada 22 Oktober mendatang dengan frekuensi dua kali setiap hari," ujar Direktur Utama Super Air Jet, Ari Azhar dalam keterangan tertulis Selasa 4 Oktober 2021.
Dalam penerbangan perdananya itu, Super Air Jet menawarkan tarif super hemat sekali jalan, Jakarta ke Surabaya mulai dari Rp 472.800 dan Surabaya ke Jakarta mulai dari Rp 488.800.
Super Air Jet beroperasi dengan rencana frekuensi terbang dua kali setiap hari, yang dilayani pergi pulang (PP), menggunakan Airbus 320-200 berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi.
Ari Azhar optimistis Super Air Jet dapat menyasar pasar kategori milenial di Jakarta dan sekitar Jawa bagian barat serta Jawa Timur (Jawa bagian timur). "Kami sangat memahami para pelancong muda (milennials travelers) yang saat ini masih “galau” untuk melakukan bepergian dengan pesawat udara. Oleh karena itu, Super Air Jet di jaringan Jakarta – Surabaya – Jakarta bakal menjawab tuntutan perjalanan masa kini," kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Promo Oktober: All You Can Eat di Pizza Hut Hanya Rp 59.000, Breadtalk Rp 8.000
Memasuki bulan Oktober 2021, banyak promo kuliner yang bertebaran dari brand-brand ternama. Tempo merangkum sedikitnya enam perusahaan yang menawarkan program menarik yakni Pizza Hut, Breadtalk, Raa Chaa, Gokana Ramen & Teppan, KFC, dan Starbucks.
Promo kuliner yang digelar tak hanya berlaku untuk makan di tempat (dine in), tapi juga bisa untuk produk yang dipesan secara online. Antara lain, Pizza Hut memberikan promo menarik bagi para pecinta pizza, yaitu “Pasti Kenyang Makan Pizza Sepuasnya”. Dengan promo ini, pelanggan hanya perlu membayar seharga Rp 59.000 nett untuk makan di Pizza Hut sepuasnya.
Promo ini berlaku per hari ini, Senin, 4 Oktober hingga 15 Oktober 2021, dan berlaku hanya hari Senin hingga Jumat, pukul 10.00 hingga 18.00. Adapun penawaran tersebut hanya dapat dinikmati untuk makan di tempat (dine in) saja, serta terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku. Waktu makan bagi kustomer berbeda-beda di setiap outlet, disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. PPATK Teliti Pandora Papers yang Muat Nama Luhut dan Airlangga
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya masih meneliti laporan Pandora Papers, sebutan untuk bocoran data finansial dari 14 agen perusahaan cangkang di negara suaka pajak. "Kami masih sedang melakukan penelitian," ujar Dian kepada Tempo, Senin, 4 Oktober 2021.
Pandora Papers adalah bocoran laporan finansial dan kesepakatan bisnis yang mengungkap kepemilikan aset dan perusahaan cangkang di negara suaka pajak.
Laporan tersebut diketahui mencantumkan nama sejumlah pesohor Tanah Air, antara lain Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Seperti kasus-kasus sebelumnya, tutur Dian, PPATK akan menganalisis, memeriksa, dan mencermati nama-nama yang muncul dalam dokumen-dokumen tersebut untuk disandingkan dengan database yang dimiliki PPATK. Ia mengatakan PPATK sudah memiliki kerangka kerja sama tukar-menukar informasi melalui nota kesepamahaman dan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: 22 Oktober Super Air Jet Terbang Perdana Jakarta-Surabaya, Tiket Rp 472 Ribu