Harapan Ditjen Pajak Saat Luncurkan Meterai Elektronik

Jumat, 1 Oktober 2021 15:02 WIB

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menyampaikan sambutan dalam acara Tempo Country Contributor Award 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan meterai elektronik untuk memenuhi kebutuhan dokumen digital. Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, berharap meterai model baru ini bisa mendatangkan berbagai manfaat.

"Harapannya memberi kemudahan bagi masyarakat, dan pemalsuan meterai diharapkan dapat berkurang," kata Suryo dalam acara peluncuran pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Selain itu, Suryo berharap meterai elektronik ini bisa berdampak positif bagi penerimaan negara. "Itu yang sangat menjadi titik cerita mengenai meterai elektronik itu sendiri," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai pada 26 Oktober 2020. Meterai elektronik atau disebut juga e-Meterai merupakan meterai yang dipakai untuk dokumen elektronik.

Sebelumnya, Bea Meterai hanya berwujud kertas dan digunakan untuk dokumen dalam bentuk fisik atau kertas. Lalu pada Pasal 32, disebutkan bahwa UU ini mulai berlaku 1 Januari 2021.

Suryo menyebut Perum Peruri membantu dalam penyediaan meterai elektronik ini. Selain itu, berbagai pihak lain terlibat seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sehingga, kata Suryo, meterai elektronik pun akhirnya bisa diluncurkan pada hari ini. Selanjutnya, meterai ini bisa digunakan untuk seluruh dokumen elektronik yang bersifat keperdataan bagi pihak yang terlibat.

Meski demikian, Suryo menyebut Perum Peruri hanya sebagai pihak penyedia dan pembuat meterai elektronik saja. Nantinya, akan ada pihak lain yang terlibat dalam distribusi, penjualan, sampai pemungutan bea meterai.

Menurut Suryo, pengaturan tersebut sudah diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yaitu nomor 133 dan 134. "Kemarin sudah ditandatangani dan hari ini berlaku," kata dia.

Meski demikian, peluncuran awal sudah dimulai oleh Perum Peruri dan PT Telkom Indonesia pada 17 September 2021. Tapi saat itu, meterai elektronik ini baru terbatas digunakan di kalangan Himbara atau Bank BUMN.

Baca juga: Ditjen Pajak Ungkap Praktik Pemalsuan Meterai, Potensi Rugikan Negara Rp 37 M

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

7 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

11 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

12 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

39 hari lalu

Peretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan

Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.

Baca Selengkapnya

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

49 hari lalu

Bersih-bersih LPEI, Sri Mulyani dan Kejagung Bentuk Tim Terpadu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kejaksaan Agung membentuk tim untuk mengusut sengkarut kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.

Baca Selengkapnya