Tertipu Saat Belanja Online, Lapor ke CekRekening.id

Jumat, 1 Oktober 2021 09:28 WIB

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan online marak terjadi selama masa pandemi. Penipuan online ini tentu merugikan para korban. Melansir laman kominfo.go.id, terdapat 192.000 laporan penipuan online selama tahun 2020. Melihat keresahan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) memiliki alternatif pelaporan melalui CekRekening.id.

Terobosan ini merupakan layanan resmi dari pemerintah sebagai wadah pengumpulan database rekening bank yang diduga melakukan tindak pidana penipuan. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh penduduk Indonesia sebagai pelapor.

Mengutip dari instagram @cekrekening.official, layanan ini diresmikan oleh Kominfo pada 2017. Layanan ini lahir karena laporan masyarakat mengenai penipuan yang dialami selama melakukan transaksi online. Kebanyakan laporan itu berkaitan dengan jual beli online, pinjaman online, investasi online, ataupun kejahatan lainnya.

Advertising
Advertising

Pelapor dapat melakukan laporan di layanan ini jika mengalami penipuan, pemerasan, terorisme, narkotika dan obat terlarang, investasi bodong, maupun kejahatan lainnya. Laporan dapat dilakukan oleh masyarakat, asosiasi, aparat penegak hukum, serta bank.

Cara Lapor

Melansir laman CekRekening.id, pelaporan dapat melapor dengan dua cara. Pertama, lapor secara online. Laporan secara online dapat diakses melalui aplikasi CekRekening.id atau mengakses laman https://cekrekening.id. Kedua, pelapor dapat melakukan laporan secara offline. Pelapor dapat datang ke pusat panggilan (call center) dengan membawa bukti dan salinan bukti dugaan tindak kejahatan.

CekRekening.id memiliki kewenangan untuk menindak akun yang telah terbukti bersalah. Layanan ini dapat memblokir rekening bank, e-wallet, dan virtual account bagi akun yang telah terbukti melakukan tindak pidana. Pemblokiran ini bertujuan untuk menghambat, mencegah, serta mempersulit arah gerak pelaku kejahatan yang telah menyalahgunakan rekening bank.

Sebelum ditindaklanjuti, laporan akan diverifikasi oleh CekRekening.id. Proses verifikasi ini dilakukan secara ketat. Khususnya pada bukti-bukti yang dilampirkan. Hal ini dilakukan untuk dapat mengidentifikasi bukti-bukti dengan akurat dan pelaku dapat ditindak secara tepat sasaran. Kominfo menjanjikan kerahasiaan data dalam proses verifikasi ini.

CekRekening.id termasuk layanan baru bagi pemerintah, sebab belum ada layanan pelaporan penipuan di bawah naungan Pemerintah Indonesia. Layanan ini juga menyediakan fasilitas bagi para terduga yang merasa dirugikan, difitnah, ataupun sudah menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak pelapor untuk menyanggah laporan tersebut.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA

Baca juga:

Sri Mulyani: Waspada Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai

Berita terkait

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

20 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

5 hari lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

8 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

9 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

9 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

9 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

10 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

10 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya