Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen, LPS Ingin Dorong Pemulihan Ekonomi

Rabu, 29 September 2021 19:33 WIB

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin (bps) untuk simpanan dalam rupiah di bank umum menjadi 3,5 persen.

Kemudian tingkat bunga penjaminan simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum juga diturunkan 25 bps menjadi 0,25 persen. Begitu pula tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diturunkan 50 bps menjadi enam persen.

"Keputusan ini dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti tren penurunan suku bunga penjaminan, serta perlunya memberikan dorongan bagi perbankan dalam proses pemulihan ekonomi saat ini," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS secara daring di Jakarta, Rabu 29 September 2021.

Adapun suku bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 30 September 2021 sampai dengan 28 Januari 2022.

Purbaya menyampaikan dalam hal suku bunga yang dijanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan berada di atas tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah tersebut tidak dapat dijamin dalam program penjaminan LPS.

"Berkenaan hal tersebut kami imbau bank untuk secara terbuka dan langsung menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan yang berlaku melalui berbagai jalur dan media informasi bank kepada nasabah," tegasnya.

Dalam rangka melindungi kepentingan nasabah dan menjaga kepercayaan nasabah penyimpan, ia mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam penghimpunan dana.

Sementara dalam menjalankan usaha, bank diminta juga tetap mematuhi berbagai pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta ketentuan pengolahan likuiditas yang diatur oleh Bank Indonesia (BI).

BACA: Dana Simpanan Turun, LPS: Indikasi Dunia Usaha Mulai Bersiap Ekspansi

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

40 menit lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

3 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

9 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu

IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

1 hari lalu

BRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar

Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

1 hari lalu

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

Pada awal perdagangan Jumat pagi, rupiah turun 60 poin atau 0,38 persen menjadi Rp15.984 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

1 hari lalu

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

2 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya