Ditagih Rp 904,4 M, Suyanto Gondokusumo Kirim Kuasa Hukum Temui Satgas BLBI

Jumat, 24 September 2021 11:31 WIB

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam

TEMPO.CO, Jakarta - Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Suyanto Gondokusumo, mengirim kuasa hukumnya untuk menghadap Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI. Hari ini, Suyanto dipanggil oleh Satgas untuk membicarakan penyelesaian utang sebesar Rp 904,47 miliar.

"Soal materi kan gini, ini kan ada panggilan melalui media. Klien kami Pak Suyanto dipanggil dalam rangka BLBI," ujar kuasa hukum Suyanto, Jamaslin James Purba, saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jumat, 24 September 2021.

James mengatakan kedatangannya di Kantor Kemenkeu hari ini menunjukkan itikad baik dari kliennya untuk menyelesaikan persoalan yang berlangsung lebih dari 20 tahun lalu itu. Ia pun hendak menanyakan mengenai hitung-hitungan total utang kliennya.

"Kita pengen tahu hitungannya bagaimana dari angka yang dicantumkan asal usulnya dari mana. Kalau disebut tanggung jawb pemegang saham, Bank Dharmala itu pemegang sahamnya siapa saja? Kan bukan cuma Pak Suyanto," tutur James.

Sebelumnya, pengumuman pemanggilan Suyanto Gondokusumo dari Bank Dharmala dipasang di surat kabar nasional Selasa lalu. Dia dipanggil untuk menagih piutang negara Rp 904,47 miliar.

"Agenda: menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 904.479.755.635,85 dalam rangka PKPS Bank Dharmala," dinukil dari pengumuman yang diteken oleh Ketua Satuan Tugas BLBI Rionald Silaban pada 19 September 2021.

Suyanto diminta hadir ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan dan menghadap Ketua Kelompok Kerja Penagihan dan Litigasi Tim A Satgas BLBI pada Jumat hari ini, 24 September 2021.

Berdasarkan pengumuman tersebut, diketahui ada dua alamat Suyanto, antara lain di Jalan Simprug Golf III kavling 71, Jakarta Selatan; serta 16 Clifton Vale Singapura 359689.

Satgas BLBI menegaskan akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan apabila Suyanto tidak memenuhi kewajibannya.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

8 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

9 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

9 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

9 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

9 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

11 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

11 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

12 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya