Disebut dalam Dakwaan KPK di Sidang Angin Prayitno Aji, Bank Panin Buka Suara

Kamis, 23 September 2021 08:43 WIB

Bank Panin. Foto: Google Maps

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Bank Panin, Samsul Huda, menanggapi penyebutan nama pemilik Panin, Mu'min Ali Gunawan, dalam sidang kasus suap pengaturan pajak. Samsul mengatakan Mu'min tidak tahu-menahu soal perkara tersebut.

"Semua kebijakan Bank Panin, termasuk urusan perpajakan, diputuskan oleh dewan direksi, termasuk urusan keberatan dan banding perpajakan ke pengadilan pajak sesuai aturan yg berlaku," ujar Samsul dalam pesan pendek, Kamis, 23 September 2021.

Jaksa KPK sebelumnya menyinggung nama Mu'min dalam sidang dakwaan perkara mantan pejabat Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 22 September.

Surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK menyebut Mu'min Ali memiliki orang kepercayaan bernama Veronika Lindawati. Veronika adalah salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Di dalam konstruksi perkara KPK, Veronika disebut sebagai kuasa wajib pajak Bank Panin.

Melalui Veronika, Bank Panin melobi pemeriksa pajak untuk menurunkan nilai kurang bayar pajak dari Rp 926,2 miliar menjadi Rp 303 miliar atau susut lebih dari Rp 600 miliar.

Samsul mengklaim Veronika tidak pernah menegosiasikan penurunan kewajiban pajak. Dia mempertanyakan validitas temuan Tim Pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak.
<!--more-->
"Bank Panin menilai temuan tim pemeriksa tidak sesuai dengan fakta dan data yang sebenarnya. Bank Panin menegaskan tidak ada kekurangan pembayaran kewajiban pajak di Tahun Pajak 2016," ujar Samsul.

Samsul juga menyebut sebagai bukti keberatan, Bank Panin telah menyampaikan data riil pajak Bank, serta mempertanyakan rasionalitas dan legalitas temuan pajak tersebut. Selain upaya keberatan, Bank Panin telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Pajak.

Meski demikian, Samsul mengatakan kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Bahwa Bank Panin adalah entitas bisnis perbankan yang sangat taat terhadap aturan, ketat dan transparan dalam mengelola dana publik karena diawasi oleh regulator, antara lain BI, OJK, Kemenkeu, Auditor Independen dan publik selaku nasabah/pemegang saham," katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Baca juga: Bekas Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

14 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

16 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

18 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

20 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya