Polisikan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Kebebasan Berpendapat Harus Beretika
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 22 September 2021 13:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Setelah menyampaikan laporan, Luhut pun menyampaikan curhat panjang lebar terkait latar belakang pelaporannya ini.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi ini menyebut sejujurnya tidak pernah mempersoalkan pendapat orang lain terhadap dirinya. Terlebih, Luhut menyadari dirinya tinggal di negara demokrasi yang menghargai kebebasan berpendapat.
"Tetapi kita harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi haruslah disertai etika dan bertanggung jawab," kata Luhut di akun instagramnya luhut.pandjaitan yang sudah centang biru (terverifikasi) pada Rabu, 22 September 2021.
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, membenarkan bahwa curhatan Luhut di instagram ini terkait dengan pelaporan Haris Azhar ke polisi. "Betul," kata dia.
Curhatan ini disampaikan Luhut sekitar pukul 11.45 WIB. Beberapa jam sebelumnya, Luhut diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida.
Luhut menganggap keduanya telah menyebar fitnah dalam video "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Dalam video itu, perusahaan Luhut disebut bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Akan tetapi, Haris Azhar sudah mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru. "Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Minggu, 29 Agustus 2021.<!--more-->
Luhut kemudian bercerita bahwa dirinya adalah orang paling tua, dibanding semua staf di kantornya yang masih muda. Ketika bekerja, tak jarang mereka berdebat dan saling kritik. Sehingga, Luhut pun merasa terbiasa dengan kritik dan masukan dari siapapun tanpa pandang usia dan status sosial.
Tak cuma dari staf, kritik juga datang dari orang terdekat Luhut. Lantas Luhut meminta mereka untuk duduk bersama dan berdialog. "Tak elok rasanya ketika kita ingin mengkritik, tetapi kita tidak berbicara langsung kepada yang kita tuju," kata dia.
Tapi belakangan, Luhut merasa banyak sekali kabar fitnah dan bohong di media sosial. Ia menerima kiriman tautan dari rekannya di WhatsApp Group, yang ditujukan kepada dirinya, dengan judul penuh penyesatan opini.
Setelah kabar tersebut itu tersebar, Luhut mempertanyakan mengapa pihak yang dituduh harus selalu mengklarifikasi. Sementara yang menuduh tidak pernah ditantang untuk mengklarifikasi. "Bukankah ini sebuah bentuk catat logika dan perbuatan yang tak beretika?" kata dia.
Sehingga, kata Luhut, apa yang ia lakukan hari ini sudah sangat dipikirkan secara matang. Ia pun berniat mengajak seluruh masyarakat untuk bertanggung jawab atas segala pendapat dan ekspresi yang disampaikan kepada orang lain.
Adapun setelah tayangan YouTube di akun Haris Azhar terbit, Luhut tercatat sudah dua kali menyampaikan somasi. Meski demikian, kuasa hukum Luhut, Juniver Girang, membenarkan bahwa Haris memang pernah mengundang Luhut atau pengacara untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi di chanel youtube.
"Kita diundang mengklarifikasi di YouTube-nya (Haris Azhar). Ini jawaban yang tak sesuai dengan somasi kita, tidak relevan dengan somasi kita," kata Juniver pada 3 September 2021.
Baca Juga: 5 Jabatan yang Diemban Luhut Sekaligus: Menteri, Ketua, hingga Dewan Pengarah