Pengunjung membawa anak kecil masuk kedalam Lippo Mall Puri, Jakarta, Selasa 21 September 2021. Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 dari 21 September hingga 4 Oktober 2021 dan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mall bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan agar anak tetap berada di rumah, meskipun sudah diperbolehkan ke mal.
"Meski anak-anak di bawah 12 tahun sudah boleh masuk, saya imbau jika tidak mendesak lebih baik anak tinggal di rumah saja," kata Wiku dikutip, Rabu, 22 September 2021.
Kegiatan masyarakat di ruang publik mulai dibuka secara bertahap seiring dengan perbaikan situasi di masa penerapan PPKM Level 3 khususnya di Jawa dan Bali. Anak berusia di bawah 12 tahun pun mulai diperbolehkan untuk memasuki area pusat perbelanjaan atau mal sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Menurut Wiku, penyesuaian aturan ini merupakan bentuk penyesuaian aktivitas masyarakat agar perlahan mulai kembali seperti sedia kala namun dengan protokol kesehatan ketat.
"Perubahan peraturan dalam PPKM baik dalam pembukaan sektor maupun penyelenggaraan aktivitas besar di masyarakat adalah bentuk pelonggaran dengan penuh kehati-hatian menuju masyarakat yang produktif namun tetap aman," katanya.
Menurut dia, apabila memang sifatnya mendesak dan membuat anak harus ikut pergi ke mal, maka sebaiknya orang tua punya peran aktif khususnya dalam menjaga anak agar risiko penularan Covid-19 menjadi rendah.
"Mohon kepada orang tua sebagai pendamping untuk tetap hati-hati dengan menjamin protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan (mal)," tuturnya.
Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?