Perkantoran Non-Esensial Boleh WFO Lagi, Kadin Minta Pengusaha Patuhi Aturan

Selasa, 21 September 2021 19:35 WIB

Suasana sepi disebuah mal di Jakarta, Selasa 21 September 2021. Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per level di wilayah Jawa - Bali selama dua minggu ke depan. Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah melonggarkan ketentuan anak-anak yang sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang memperkirakan diperbolehkannya perkantoran non-esensial untuk melaksanakan work from office dengan kapasitas 25 persen akan memiliki dampak positif terhadap aktivitas perekonomian.

"Multiefek-nya misalnya kunjungan ke mal, hotel, restoran dan cafe semakin bertambah. Kemudian, penumpang transportasi umum dan online semakin meningkat," tutur Sarman kepada Tempo, Selasa, 21 September 2021.

Di samping itu, Sarman mengatakan pelaku usaha UMKM yang selama ini berjualan di gedung-gedung perkantoran pun sudah bisa buka dan omzetnya semakin bertambah. Kendati demikian, ia meminta pengusaha tetap taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, serta memastikan semua pengunjung dan staf di kantor sudah divaksin dengan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

Para pengusaha juga diminta patuh terhadap jam operasional yang sudah ditetapkan. "Kami mendukung penuh jika ada pelaku usaha yang nyata-nyata memang sengaja melanggar aturan PPKM diberikan sanksi tegas," kata dia.

Pasalnya, ia ingin semua pengusaha sama-sama mengawal pelaksanaan PPKM agar tren penularan Covid-19 semakin menurun. Dengan demikian, pemerintah bisa terus menurunkan level PPKM dan memberikan kelonggaran-kelonggaran baru.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Pemerintah kembali melonggarkan ketentuan PPKM seiring dengan perkembangan situasi Covid-19 yang semakin membaik dan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan.

Salah satu pelonggaran tersebut adalah ketentuan pada perkantoran non esensial. "Perkantoran non esensial di kabupaten kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin, 20 September 2021.

BACA: Restoran Boleh Buka Hingga Tengah Malam Saat PPKM, PHRI DKI: Kami Bisa Bernapas

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

9 jam lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

4 hari lalu

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

Terdapat tiga aktivitas kegiatan, dua di antaranya adalah pelatihan literasi keuangan digital dan penanaman bibit tanaman.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

5 hari lalu

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.

Baca Selengkapnya

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

6 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

6 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

6 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

7 hari lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

8 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

8 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya