Terpopuler Bisnis: Tukang Kelapa jadi Dirut, Sistem QR Code di Pantai Legian
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 20 September 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 19 September 2021 dimulai dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Suwarno yang memiliki pengalaman tukang kelapa di Pasar Tradisional Petisah menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.
Kemudian informasi bahwa Kementerian Keuangan mempersilakan Bambang Trihatmodjo selaku debitor BLBI menyampaikan tanggapannya atas utang SEA Games XIX 1997 ke negara. Juga berita Kementerian Perdagangan bahwa akan ada BUMN yang membeli pakan jagung, lalu menjualnya dengan harga Rp 4.500 ke peternak ayam.
Selain itu berita tentang pengelola kawasan wisata Pantai Legian, Kabupaten Badung, Bali, mengembangkan dan meluncurkan sistem Quick Response (QR) Code bagi wisatawan yang berkunjung di Bali. Berikut adalah ringkasan dari keempat berita tersebut:
1. Tukang Kelapa Ditunjuk Wali Kota Medan Bobby Nasution Jadi Dirut Perumda Pasar
Wali Kota Medan Bobby Nasution lebih memilih Suwarno yang memiliki pengalaman tukang kelapa di Pasar Tradisional Petisah menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.
"Saya ini pedagang kelapa, sudah 29 tahun di Pasar Petisah Medan. Selama ini yang kita perjuangkan kepentingan pedagang, dan hari ini saya dipercaya membawa aspirasi kawan-kawan," ucap Dirut Perumda Pasar, Suwarno di Medan, Sabtu, 18 September 2021.
Dia mengaku bercampur haru ketika diumumkan berkompeten menduduki posisi orang nomor satu di perusahaan yang menaungi 51 pasar tradisional di Kota Medan.
Pria kurus tinggi berambut cepak ini tidak pernah menyangka akan diberi amanah untuk memajukan nasib pedagang, seperti dirinya ke depan.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Respons Kemenkeu Usai Bambang Trihatmodjo Keukeuh Berkelit Soal Utang SEA Games
Bambang Trihatmodjo terus berkelit memiliki utang SEA Games XIX 1997 ke negara. Menurut Bambang, bukan dia yang berutang tapi pihak lain. Kementerian Keuangan mempersilakan Bambang menyampaikan pandangannya tersebut.
"Argumen dari debitor merupakan hak yang bersangkutan," kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Lain-lain, Kementerian Keuangan, Lukman Effendi, kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 18 September 2021.
Lukman lalu mengatakan bahwa Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) hanya menerima penyerahan piutang macet terhadap Bambang dari Kementerian Sekretariat Negara. Sehingga, kata dia, konsekuensi hukum yang menimbulkan piutang ini tentu sudah dilakukan pengkajian matang oleh Kemensetneg.
"Sehingga, PUPN melakukan proses hukum sesuai data dan informasi dari Kemensetneg," kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Setelah Suroto Bertemu Jokowi, BUMN Bakal Jual Pakan Jagung Rp 4.500
Kementerian Perdagangan menyebut akan ada BUMN yang membeli pakan jagung, lalu menjualnya dengan harga Rp 4.500 ke peternak ayam. Saat ini belum diketahui BUMN yang akan ditugaskan, karena akan diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas).
"Mungkin Senin besok," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Oke Nurwan, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 19 September 2021.
Awalnya, Suroto, seorang peternak ayam di Blitar, Jawa Timur, protes harga pakan jagung untuk ternak yang naik. Ia membentangkan poster saat Jokowi kunjungan ke daerahnya pada 9 September 2021.
Suroto sempat ditahan polisi, sebelum akhirnya dilepas. Pada 15 September 2021, Jokowi mengundang Suroto ke Istana, bersama perkumpulan peternak lainnya.
Di hari yang sama, Jokowi memerintahkan agar harga pakan jagung bagi peternak bisa turun jadi Rp 4.500. Perintah diberikan kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
4. Pengelola Wisata Pantai Legian Luncurkan Sistem QR Code bagi Turis
Pengelola kawasan wisata Pantai Legian, Kabupaten Badung, Bali, mengembangkan dan meluncurkan sistem Quick Response (QR) Code bagi wisatawan yang berkunjung di Bali.
Sistem QR Code tersebut akan memudahkan wisatawan dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mewujudkan destinasi pariwisata yang aman selama masa pandemi Covid-19.
"Pemasangan QR Code ini dilakukan sebagai upaya skrining pengunjung Pantai Legian dan memastikan mereka sudah memenuhi persyaratan yaitu telah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap," ujar Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian Wayan Puspa Negara di Badung, Minggu, 19 September 2021.
Stiker berisi QR Code yang dikembangkan oleh masyarakat Legian itu, dipasang di 23 titik akses pintu masuk wisatawan menuju Pantai Legian. Untuk pengawasan, sejumlah petugas akan dilibatkan dalam pengawasan dan membantu masyarakat dalam melakukan proses pemindaian QR Code.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Tukang Kelapa Ditunjuk Wali Kota Medan Bobby Nasution Jadi Dirut Perumda Pasar