Terpopuler Bisnis: Deposito BNI hingga Bakrie Tanggapi Pemanggilan Satgas BLBI
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 15 September 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 14 September 2021, dimulai dari BNI ungkap kejanggalan kasus pemalsuan 9 bilyet deposito nasabah hingga keluarga Bakrie menanggapi pemanggilan Indra Bakrie dan Nirwan Bakrie oleh Satgas BLBI.
Adapula berita tentang Kementerian BUMN menanggapi kabar pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan ditawarkan pindah ke BUMN dan soal BEI targetkan rata-rata nilai transaksi harian tahun depan Rp 13,5 triliun.
1. BNI Ungkap 4 Kejanggalan Kasus Pemalsuan Deposito Rp 110 M Nasabah di Makassar
PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) menemukan empat kejanggalan dalam kasus pemalsuan 9 bilyet deposito nasabah senilai Rp 110 milir di kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu kejanggalan yang ditemukan yaitu seluruh bilyet deposito hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned).
"Hasil scan dicetak di kertas biasa, bukan blanko deposito sah yang dikeluarkan oleh bank," kata Ronny LD Janis, kuasa hukum BNI, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 September 2021.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ada beberapa nasabah BNI kantor cabang Makassar yang mengaku kehilangan dana deposito mereka. Juni 2021, ada Hendrik dan Heng Pao Tek yang mengaku kehilangan Rp 20 miliar. Lalu di awal September 2021, ada Andi Idris Manggabarani yang kehilangan Rp 45 miliar.
BNI membenarkan bahwa beberapa pihak datang ke kantor cabang Makassar untuk mencairkan bilyet deposito. Dimulai pada Februari 2021, ada RY dan AN menunjukkan 2 bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 senilai Rp 50 miliar.
Lalu pada Maret 2021, berturut-turut datang pihak yang mengatasnamakan IMB (Andi Idris Manggabarani) membawa 3 bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021. Belyet ini atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total senilai Rp 40 miliar.
Lalu, ada HDK (Hendrik) membawa 3 bilyet deposito atas nama sendiri dan 1 bilyet deposito atas nama HPT (Heng Pao Tek) dengan total senilai Rp 20,1 Miliar. Sehingga, keseluruhannya mencapai 9 bilyet deposito dengan nilai Rp 110 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. BEI Targetkan Transaksi Harian Saham Naik Jadi Rp 13,5 Triliun Tahun Depan
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BRI) Laksono Widodo mengungkapkan pada tahun mendatang perseroan menargetkan rata-rata nilai transaksi harian atau RNTH bisa lebih tinggi daripada realisasi selama tahun berjalan 2021.
“Target tahun depan sebesar Rp 13,5 triliun,” katanya pada Selasa, 14 September 2021.
Adapun selama tahun berjalan, BEI mencatatkan RNTH sebesar Rp 13,07 triliun. Dengan demikian, realisasi tersebut telah melampaui 53,76 persen target dan juga melebihi total RNTH 2020 sebesar 42,06 persen.
Laksono menambahkan hingga akhir tahun tidak ada perubahan target RNTH. Dia juga berterima kasih atas partisipasi investor retail yang kuat di tahun ini dengan menyumbang 60 persen dari nilai transaksi BEI antara Januari hingga Agustus 2021.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menambahkan bahwa faktor pendorong pertumbuhan RNTH adalah jumlah investor yang terus meningkat.
“Jumlah dan aktivitas investor kita bertambah dengan signifikan. Segmen investor domestik retail pun semakin aktif bertransaksi,” katanya kepada Bisnis pada Selasa.
<!--more-->
3. Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Pindah ke BUMN, Ini Kata Stafsus Erick Thohir
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan dikabarkan mendapatkan tawaran untuk pindah bekerja ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tawaran yang diduga disodorkan oleh atasannya di KPK itu punya syarat, yaitu pegawai yang tak lolos TWK harus mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.
Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, pun menanggapi singkat kabar tersebut. "Enggak ada info itu," kata dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.
Sebelumnya, sumber di KPK menyebut ada beberapa pegawai yang mendapatkan tawaran tersebut. Mereka ditawari untuk membuat surat permohonan ke BUMN ditambah surat permohonan pengunduran diri dari lembaga antirasuah.
“Yang ditawari adalah mereka yang dianggap tidak banyak berbicara ke publik mengenai masalah TWK,” kata seorang sumber di KPK, Senin, 13 September 2021.
Kabar ini diperkuat dengan beredarnya draf surat permohonan penyaluran pegawai. Dalam draf itu, surat ditujukan ke pimpinan KPK dengan daftar isian identitas berupa nama, alamat dan jabatan yang masih kosong dan tinggal diisi pegawai. Dalam draf surat itu, pegawai diminta memohon ke pimpinan untuk menyalurkan mereka ke tempat lain sesuai dengan pengalaman dan kompetensi kerja yang dimiliki.
<!--more-->
4. Indra dan Nirwan Dipanggil Satgas, Keluarga Bakrie Bantah Punya Utang BLBI
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, menanggapi pengumuman Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI mengenai pemanggilan Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih piutang negara sebesar Rp 22,67 miliar.
Menurut Lalu, keluarga Bakrie tidak memiliki utang BLBI. "Bakrie tidak memiliki Hutang BLBI, silakan klarifikasi langsung dengan Satgas BLBI," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.
Sebelumnya, berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional, Satgas BLBI memanggil atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara, dalam hal ini Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, dan Anton Setianto.
Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, pun sempat mencuitkan mengenai pemanggilan sejumlah debitur BLBI tersebut.
"Satgas BLBI kembali memanggil beberapa pihak untuk memastikan hak tagih negara atas dana BLBI dapat dilunasi. Semoga mereka kooperatif dan hak rakyat dipulihkan," ujar Yustinus dalam akun twitter @prastow, Selasa, 14 September 2021.
Para debitur itu diminta hadir di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, pada Jumat pagi, 17 September 2021 pukul 09.00-11.00 WIB. Pemanggilan Nirwan dan Indra Bakrie beserta kolega dimaksudkan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI.