Terpopuler Bisnis: Deposito BNI hingga Bakrie Tanggapi Pemanggilan Satgas BLBI

Reporter

Tempo.co

Rabu, 15 September 2021 06:01 WIB

Ilustrasi kejahatan perbankan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 14 September 2021, dimulai dari BNI ungkap kejanggalan kasus pemalsuan 9 bilyet deposito nasabah hingga keluarga Bakrie menanggapi pemanggilan Indra Bakrie dan Nirwan Bakrie oleh Satgas BLBI.

Adapula berita tentang Kementerian BUMN menanggapi kabar pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan ditawarkan pindah ke BUMN dan soal BEI targetkan rata-rata nilai transaksi harian tahun depan Rp 13,5 triliun.

1. BNI Ungkap 4 Kejanggalan Kasus Pemalsuan Deposito Rp 110 M Nasabah di Makassar

PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk (BNI) menemukan empat kejanggalan dalam kasus pemalsuan 9 bilyet deposito nasabah senilai Rp 110 milir di kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satu kejanggalan yang ditemukan yaitu seluruh bilyet deposito hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned).

"Hasil scan dicetak di kertas biasa, bukan blanko deposito sah yang dikeluarkan oleh bank," kata Ronny LD Janis, kuasa hukum BNI, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 14 September 2021.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ada beberapa nasabah BNI kantor cabang Makassar yang mengaku kehilangan dana deposito mereka. Juni 2021, ada Hendrik dan Heng Pao Tek yang mengaku kehilangan Rp 20 miliar. Lalu di awal September 2021, ada Andi Idris Manggabarani yang kehilangan Rp 45 miliar.

BNI membenarkan bahwa beberapa pihak datang ke kantor cabang Makassar untuk mencairkan bilyet deposito. Dimulai pada Februari 2021, ada RY dan AN menunjukkan 2 bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 senilai Rp 50 miliar.

Lalu pada Maret 2021, berturut-turut datang pihak yang mengatasnamakan IMB (Andi Idris Manggabarani) membawa 3 bilyet deposito tertanggal 1 Maret 2021. Belyet ini atas nama PT AAU, PT NB, dan IMB dengan total senilai Rp 40 miliar.

Lalu, ada HDK (Hendrik) membawa 3 bilyet deposito atas nama sendiri dan 1 bilyet deposito atas nama HPT (Heng Pao Tek) dengan total senilai Rp 20,1 Miliar. Sehingga, keseluruhannya mencapai 9 bilyet deposito dengan nilai Rp 110 miliar.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. BEI Targetkan Transaksi Harian Saham Naik Jadi Rp 13,5 Triliun Tahun Depan

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BRI) Laksono Widodo mengungkapkan pada tahun mendatang perseroan menargetkan rata-rata nilai transaksi harian atau RNTH bisa lebih tinggi daripada realisasi selama tahun berjalan 2021.

“Target tahun depan sebesar Rp 13,5 triliun,” katanya pada Selasa, 14 September 2021.

Adapun selama tahun berjalan, BEI mencatatkan RNTH sebesar Rp 13,07 triliun. Dengan demikian, realisasi tersebut telah melampaui 53,76 persen target dan juga melebihi total RNTH 2020 sebesar 42,06 persen.

Laksono menambahkan hingga akhir tahun tidak ada perubahan target RNTH. Dia juga berterima kasih atas partisipasi investor retail yang kuat di tahun ini dengan menyumbang 60 persen dari nilai transaksi BEI antara Januari hingga Agustus 2021.

Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menambahkan bahwa faktor pendorong pertumbuhan RNTH adalah jumlah investor yang terus meningkat.

“Jumlah dan aktivitas investor kita bertambah dengan signifikan. Segmen investor domestik retail pun semakin aktif bertransaksi,” katanya kepada Bisnis pada Selasa.
<!--more-->
3. Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Pindah ke BUMN, Ini Kata Stafsus Erick Thohir

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan dikabarkan mendapatkan tawaran untuk pindah bekerja ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tawaran yang diduga disodorkan oleh atasannya di KPK itu punya syarat, yaitu pegawai yang tak lolos TWK harus mengundurkan diri dari lembaga antirasuah.

Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, pun menanggapi singkat kabar tersebut. "Enggak ada info itu," kata dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.

Sebelumnya, sumber di KPK menyebut ada beberapa pegawai yang mendapatkan tawaran tersebut. Mereka ditawari untuk membuat surat permohonan ke BUMN ditambah surat permohonan pengunduran diri dari lembaga antirasuah.

Advertising
Advertising

“Yang ditawari adalah mereka yang dianggap tidak banyak berbicara ke publik mengenai masalah TWK,” kata seorang sumber di KPK, Senin, 13 September 2021.

Kabar ini diperkuat dengan beredarnya draf surat permohonan penyaluran pegawai. Dalam draf itu, surat ditujukan ke pimpinan KPK dengan daftar isian identitas berupa nama, alamat dan jabatan yang masih kosong dan tinggal diisi pegawai. Dalam draf surat itu, pegawai diminta memohon ke pimpinan untuk menyalurkan mereka ke tempat lain sesuai dengan pengalaman dan kompetensi kerja yang dimiliki.
<!--more-->
4. Indra dan Nirwan Dipanggil Satgas, Keluarga Bakrie Bantah Punya Utang BLBI

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, menanggapi pengumuman Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI mengenai pemanggilan Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie untuk menagih piutang negara sebesar Rp 22,67 miliar.

Menurut Lalu, keluarga Bakrie tidak memiliki utang BLBI. "Bakrie tidak memiliki Hutang BLBI, silakan klarifikasi langsung dengan Satgas BLBI," ujar dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.

Sebelumnya, berdasarkan pengumuman di surat kabar nasional, Satgas BLBI memanggil atas nama PT Usaha Mediatronika Nusantara, dalam hal ini Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, Nirwan Dermawan Bakrie, Indra Usmansyah Bakrie, dan Anton Setianto.

Staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, pun sempat mencuitkan mengenai pemanggilan sejumlah debitur BLBI tersebut.

"Satgas BLBI kembali memanggil beberapa pihak untuk memastikan hak tagih negara atas dana BLBI dapat dilunasi. Semoga mereka kooperatif dan hak rakyat dipulihkan," ujar Yustinus dalam akun twitter @prastow, Selasa, 14 September 2021.

Para debitur itu diminta hadir di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, pada Jumat pagi, 17 September 2021 pukul 09.00-11.00 WIB. Pemanggilan Nirwan dan Indra Bakrie beserta kolega dimaksudkan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI.

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

18 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya