Cara Membuat Laporan Keuangan Sederhana untuk UMKM

Minggu, 12 September 2021 19:42 WIB

Pengunjung memesan makanan di warteg kawasan Jakarta, Jumat 30 Juli 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) resmi mengeluarkan aturan pelanggan warteg wajib menunjukan sertifikat sudah divaksin selama masa PPKM Level 4. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan keuangan sangat penting bagi perusahaan besar maupun kecil. Jika perusahaan besar biasanya sudah memiliki laporan keuangan yang rapi karena dikerjakan oleh akuntan berpengalaman, maka tidak demikian dengan sejumlah pengusaha kecil.

Meski masih dalam skala kecil atau menengah, perusahaan tidak boleh mengabaikan pembuatan laporan keuangan. Bagi UMKM, laporan keuangan adalah hal yang penting karena dapat mengontrol biaya operasional, pengetahui hutang piutang, memperhitungkan jumlah pajak, hingga menjadi syarat dalam mengajukan tambahan modal.

Melihat pentingnya hal ini, sebaiknya pemilik usaha mulai membuat laporan keuangan untuk perusahaannya. Dilansir dari laman Accurated, berikut cara membuat laporan keuangan sederhana:

Advertising
Advertising

Buat buku catatan pengeluaran

Sejak awal membuka usaha, sebaiknya pengusaha membuat buku khusus untuk mencatat semua pengeluaran, mulai dari pembelian barang, sewa tempat, dan pengeluaran lainnya. Dengan buku catatan pengeluaran ini, pengusaha akan lebih mudah mengetahui berapa jumlah modal usaha yang telah dikeluarkan.

Buat buku catatan pemasukan

Selain pengeluaran, pengusaha juga perlu mencatat semua pemasukan dengan jelas. Pemasukan antara lain adalah hasil penjualan barang dan piutang yang telah dibayar. Catat laporan pemasukan setiap hari agar tidak ada yang terlewat.

Buat buku kas utama

Buku kas utama adalah catatan yang menggabungkan buku catatan pengeluaran dan buku catatan pemasukan. Tujuan buku ini dibuat adalah untuk mengetahui secara detail terkait seberapa jumlah keuntungan atau kerugian yang dialami oleh perusahaan. Selain itu, pembuatan buku kas utama ini bisa dipakai sebagai dasar pembuatan perencanaan strategi perusahaan di masa yang akan datang.

Buat buku stok barang

Selain pencatatan keuangan, perusahaan juga perlu mencatat arus keluar masuk barang setiap harinya. Jika penjualan tinggi, seharusnya arus jumlah barang yang keluar juga makin tinggi. Buku stok barang juga dapat digunakan untuk memonitor persediaan barang yang dimiliki oleh perusahaan. Catatan ini juga berguna untuk menghindari adanya kecurangan yang dilakukan supplier atau pegawai perusahaan.

Buat buku inventaris barang

Pencatatan inventaris barang yang dimiliki perusahaan tidak kalah penting. Pencatatan ini dilakukan untuk mencatat semua barang yang dimiliki oleh perusahaan. Buku ini berfungsi agar aset perusahaan tetap terkendali.

Tidak sulit bukan? Yuk, mulai buat laporan keuangan perusahaanmu sendiri!

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Baca juga:

Membuat Laporan Keuangan Kian Mudah dengan 5 Aplikasi Ini

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

CIMB Niaga Raih Laba Rp 2,2 triliun pada Kuartal I 2024

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (IDX: BNGA) mencatat perolehan laba sebelum pajak konsolidasi (unaudited) sebesar Rp 2,2 triliun pada kuartal I tahun ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

4 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya