Selain Rp 45 M, Kasus Raibnya Deposito Rp 20 M Nasabah BNI Bergulir di PN

Sabtu, 11 September 2021 15:14 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah nasabah PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk atau BNI kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku kehilangan dana deposito milik mereka. Terbaru yaitu kasus deposito Rp 45 miliar milik nasabah bernama Andi Idris Manggabarani.

Tapi sebelum itu, kasus serupa menimpa nasabah bernama anak dan ayah, Hendrik dan Heng Pao Tek dengan deposito Rp 20,1 miliar. Kasus tersebut kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Makassar.

"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi petitum gugatan ini, dikutip dari laman resmi pengadilan.

Gugatan ini terdaftar pada 24 Mei 2021 dengan nomor 170/Pdt.G/2021/PN Mks. Ada dua tergugat yaitu: BNI Makassar dan Melati B. Sombe. "MenyatakanTergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan ingkar janji dan/atau Wanprestasi," demikian bunyi petitum lainnya.

Sidang perdana telah digelar pada 10 Juni 2021. Sementara, sidang berikutnya digelar 16 September 2021 dengan agenda pembuktian penggugat.

Advertising
Advertising

Kasus ini bermula pada Maret 2021. Keduanya sudah menabung di BNI sejak tiga tahun lalu. Satu ketika, Hendrik mengaku syok karena Ia tak bisa mencairkan deposito tersebut karena BNI menyebutkan bilyet deposito yang dimilikinya adalah palsu.

"Sangat stres karena tidak menyangka ang kami di BNI lenyap begitu saja. Di samping itu, ayah saya memerlukan biaya begitu banyak untuk berobat," kata Hendrik dalam keterangan tertulis.

Lalu pada 15 Juni 2021, Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua telah memanggil perwakilan BNI Makassar soal perkara ini. Di sisi lain, BNI juga sudah melaporkan kasus ini kepada penegak hukum.

Saat itu, manajemen BNI berharap setiap pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di pihak berwenang dan menunggu hasil sidang di pengadilan. "Sekali lagi kami sangat mendukung dan menjunjung tinggi proses yang sedang berlangsung di penegak hukum," kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom.

Berita terkait

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

1 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

2 hari lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

4 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

5 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

6 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

7 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

8 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

22 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya