Reschedule Kartu Kredit, Perhatikan Syarat dan Proses Pengajuannya

Reporter

Tempo.co

Rabu, 8 September 2021 19:09 WIB

i.ehow.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penjadwalan ulang atau reschedule kartu kredit menjadi alternatif bagi nasabah yang mengalami kesulitan dalam pembayaran tagihan bank. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan seluruh dunia, masyarakat mengalami kesulitan khususnya di bidang ekonomi. Untungnya, hampir setiap bank memiliki program reschedule kartu kredit. Program ini membantu para nasabah yang mengalami masalah dengan pembayaran tagihan seperti terlambat membayar.

Reschedule kartu kredit dapat diajukan ke pihak bank. Dilansir dari laman finansial.bisnis.com, nasabah dapat mengajukan reschedule dengan datang ke bank yang dituju. Kemudian menuju customer service, namun nasabah juga bisa dialihkan ke bagian collection.

Selanjutnya, nasabah akan melakukan permohonan restrukturisasi kartu kredit untuk mendapat keringanan dalam pembayaran hutang pokok atau bunga. Pada kesempatan ini, nasabah melakukan negosiasi dengan pihak bank. Kemudian, nasabah akan melakukan perjanjian ulang kartu kredit atau reconditioning.

Perjanjian ulang tersebut dapat berupa memangkas suku bunga, pembebasan bunga, bahkan menunda pembayaran. Biasanya bank akan memberi pilihan untuk mencicil tagihan utang sebanyak 3, 6, 12, 18, 24, atau 36 bulan. Cicilan ini harus dibayarkan sesuai kemampuan. Beban pembayaran yang diberikan juga sesuai dengan kesepakatan dua belah pihak.

Pengajuan reschedule kartu kredit yang disetujui akan mengakibatkan kartu kredit nasabah berstatus diblokir, sehingga tidak bisa digunakan oleh nasabah selama masa pembayaran hutang. Sebenarnya, nasabah dapat mengajukan pengaktifan kembali kartu kredit (reaktivasi). Namun, permintaan ini cenderung akan ditolak. Hal ini karena pengajuan reschedule kartu kredit disebabkan oleh hambatan dalam melakukan pembayaran tagihan.

Advertising
Advertising

Nasabah yang menggunakan program ini akan mendapat bunga, namun bunga yang dibebankan termasuk ringan. Dilansir dari laman simulasikredit.com, bunga pada program ini sekitar 1% (satu persen) atau kurang. Berbeda dengan bunga reguler yang hingga 3% (tiga persen).

Biasanya program reschedule kartu kredit ini merupakan program terakhir yang ditempuh oleh nasabah yang sudah tidak memiliki jalan lain. Sebab, reschedule kartu kredit memiliki syarat dan konsekuensi yang cukup berat dan rumit.

JACINDA NUURUN ADDUNYAA

Baca: Bagaimana Cara Reschedule Kartu Kredit, Begini Tahapannya

Berita terkait

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

2 jam lalu

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

Menurut studi HAYPP, Athena, ibukota Yunani menduduki peringkat pertama kota yang memiliki aroma paling harum

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

1 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

2 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

10 Bunga Paling Mahal di Dunia, Ada yang Mencapai 60 Miliar

6 hari lalu

10 Bunga Paling Mahal di Dunia, Ada yang Mencapai 60 Miliar

Berikut ini eretan bunga paling mahal di dunia, ada yang dikembangkan selama 15 tahun dan harganya mencapai Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

9 hari lalu

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.

Baca Selengkapnya

KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

20 hari lalu

KCIC Hadirkan Layanan Kereta Makan di Perjalanan Whoosh, Pembayaran Baru Bisa Tunai

KCIC menghadirkan layanan kereta makan, sehingga penumpang tidak perlu khawatir kelaparan di perjalanan kereta cepat Whoosh.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

21 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

23 hari lalu

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

23 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya