DPR Sahkan UU Pengesahan ASEAN Agreement on E-Commerce

Selasa, 7 September 2021 16:05 WIB

Logo ASEAN. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna DPR resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce menjadi UU. Ini adalah perjanjian yang telah disepakati 10 negara anggota ASEAN sejak 22 Januari 2019.

"Apakah rancangan undang-undang ini dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?" tanya pimpinan rapat Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 7 September 2021.

Semua peserta setuju dan tidak ada yang menginterupsi. Sufmi pun mengetuk palu tanda RUU ini sah menjadi UU. Untuk selanjutnya, draf UU ini tinggal diteken oleh Presiden Joko Widodo untuk sah berlaku jadi UU.

Sebelum ketuk palu, Wakil Ketua Komisi Perdagangan DPR Mohamad Haekal menyampaikan salah satu yang jadi perhatian komisi adalah soal aspek negatif perjanjian ini. "Agar pemerintah bisa mengedepankan kepentingan nasional," kata dia.

Selain itu, Komisi Perdagangan juga meminta agar pemerintah menyiapkan program jangka pendek hingga panjang setelah terbitnya UU baru ini. Sehingga, pelaku usaha tanah air, khususnya UMKM dapat bersaing di ASEAN.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Indonesia dan 9 negara anggota ASEAN lainnya sudah menyetujui ASEAN Agreement on Electronic Commerce pada 2019 di Hanoi, Vietnam. Dokumen perjanjian yang berisi 19 pasal ini bisa diakses di laman resmi ASEAN.

<!--more-->

Pada intinya, perjanjian ini bertujuan untuk memfasilitasi transaksi dan membangun iklim kepercayaan terkait perdagangan elektronik antara negara anggota ASEAN. Hingga Maret 2020, sejumlah negara sudah meratifikasi perjanjian ini yaitu Myanmar, Singapura, Kamboja, Malaysia dan Vietnam. Bersama dengan Filipina, Brunei Darussalam dan Laos.

Kala itu, Direktur Perundingan Asean, Kementerian Perdagangan Donna Gultom mengatakan Indonesia sebenarnya belum memiliki ambisi tinggi terhadap perjanjian ini. Upaya ratifikasi terhadap perjanjian ini sifatnya mendorong agar masing-masing negara memfasilitasi transaksi via e-commerce agar perdagangan antara anggota Asean bisa meningkat.

"Juga memberi kesempatan untuk UKM memasarkan produknya ke negara ASEAN lainnya melalui transaksi e-commerce," katanya. Meski demikian, Ia berharap ratifikasi bisa selesai Agustus 2020. Tapi di lapangan, prosesnya tertunda sampai 2021.

Sementara itu pada 23 Agustus 2021, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berharap UU ini mampu meningkatkan perdagangan barang dan jasa memalui sistem perdagangan secara elektronik. Lalu, meningkatkan daya saing pelaku usaha dalam negeri dan memperdalam kerja sama antara anggota ASEAN.

Selain itu, Lutfi juga berharap UU ini diharapkan menjadi solusi dalam permasalahan UMKM terkait keterbatasan dana untuk promosi produk. Hingga, pencarian mitra bisnis yang kompetitif dan bahan baku yang terjangkau.

BACA: Kemenpora Harapkan Penguatan Kolaborasi Pemuda ASEAN

Berita terkait

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

17 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

22 jam lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

23 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

1 hari lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

1 hari lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir Tokopedia, Syarat, dan Keuntungannya

Ketahui cara daftar gratis ongkir Tokopedia hingga keuntungannya untuk meningkatkan penjualan toko Anda. Berikut ini persyaratannya.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

2 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

2 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

3 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

3 hari lalu

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya