Pasca-Holywings Kemang Ditutup Sementara, Kadin Minta Pelaku Usaha Patuhi PPKM

Senin, 6 September 2021 14:14 WIB

Tampak depan Holywings Tavern Kemang (Dok. Holywings)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengimbau dan mengajak seluruh pelaku usaha agar konsisten menjalankan seluruh aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang dikeluarkan pemerintah.

Hal ini menyusul langkah Satpol PP DKI Jakarta yang menutup sementara restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan, setelah ditemukan pelanggaran ketentuan PPKM Level 3 pada Sabtu malam, 4 September 2021.

"Kami pastikan kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Sarman kepada Tempo, Senin, 6 September 2021. Ia berharap sanksi penutupan sementara 3x24 jam terhadap Holywings Kemang dapat menjadi evaluasi bagi internal perusahaan.

Sarman memang menyayangkan sikap manajemen Holywings yang tidak patuh terhadap aturan PPKM. Kendati demikian, ia menilai sanksi pembekuan izin usaha sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 tidak tepat dikenakan. "Cukup sanksi penutupan sementara 3x24 jam, kecuali memang pelanggaran berulang-ulang."

Sarman mengatakan kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi semua pihak agar kasus serupa tidak lagi terulang. Pasalnya, ia tak ingin pemerintah kembali menarik rem dengan melakukan pembatasan yang ketat.

Advertising
Advertising

"Tentu pelaku usaha akan menjerit dan teriak apabila pemerintah membatasi jam operasional. Tapi ketika pemerintah memberikan kelonggaran, pastikan juga kita patuh terhadap aturan yang diterapkan, baik dari sisi prokes maupun jam operasional," ujarnya.

Dalam cuitannya, Satpol PP DKI Jakarta mengumumkan bahwa Holywings Kemang dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam. Penutupan itu dilakukan setelah ditemukan pelanggaran ketentuan PPKM Level 3 pada Sabtu malam, 4 September 2021.Dalam foto yang diunggah dalam akun itu, tampak petugas menempelkan stiker penutupan di depan restoran tersebut.

Sebelumnya viral video polisi tengah membubarkan pengunjung yang tampak padat di sebuah tempat. Dalam video itu terdengar suara yang menerangkan bahwa lokasi itu adalah Holywings Kemang. "Ini Holywings nih, anak mudanya tidak ada yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," kata suara dalam video tersebut.

Dalam video itu terlihat para pengunjung memadati restoran tersebut. Tak ada jaga jarak di antara mereka. Dalam aturan PPKM Level 3 perpanjangan hingga 6 September 2021, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatur soal pelonggaran restoran yang boleh dine in. Namun aturannya pengunjung hanya boleh 25 persen dan aturan makan hanya 30 menit.

CAESAR AKBAR | JULI HANTORO

Baca Juga: Ketua Kadin Soroti Dominasi Swasta di Platform Belajar Digital, Kenapa?

Berita terkait

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

2 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

4 hari lalu

Jalan Nasional Sumatera Barat Putus Diterjang Banjir, Pasokan Logistik Terancam

Banjir menyebabkan jalan nasional di Sumatera Barat terputus. Kadin khawatir akan terjadi ancaman pada pasokan komoditas.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

10 hari lalu

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.

Baca Selengkapnya

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

11 hari lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

15 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

15 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

16 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

17 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya