Kalau Somasi Tak Ditanggapi, Nasabah Akan Mohonkan PKPU AJB Bumiputera

Jumat, 3 September 2021 09:09 WIB

Nasabah AJB Bumiputera 1912 mendatangi Wisma Bumiputera, Jakarta Pusat, untuk menagih janji pencairan klaim. Kamis, 3 Desember 2020. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera memasuki babak baru pada awal bulan ini. Ratusan pemegang polis Bumiputera memutuskan memulai upaya hukum dengan melakukan somasi massal kepada manajemen AJB Bumiputera dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 2 September 2021.

Ratusan pemegang polis tersebut berasal dari seluruh Indonesia dan berhimpun dalam kelompok bernama Nasabah Korban Gagal Bayar atau lebih dikenal dengan sebutan 'Tim Biru'. Kuasa hukum para nasabah itu, Jofial Mecca Alwis mengatakan kliennya juga telah menyiapkan rencana apabila somasi yang dilayangkan tak ditanggapi dengan itikad baik.

"Apabila somasi ini tidak ditanggapi dengan itikad baik dan solusi konkret, maka kami akan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Pengadilan Niaga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 September 2021.

Jofial mengatakan hingga saat ini kliennya tidak mendapat penyelesaian atas permasalahan pembayaran klaim polis asuransi baik dari OJK maupun BPA AJB Bumiputera. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Perasuransian dan Pasal 40 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 69/POJK.05/2016, perusahaan asuransi wajib menyelesaikan pembayaran klaim setidak-tidaknya paling lama 30 hari.

"Oleh karena itu, Kami memutuskan untuk mensomasi AJB Bumiputera untuk memperoleh hak klien kami atas pembayaran klaim polis asuransi mereka.," kata dia.

Surat somasi beserta berkas-berkas pendukungnya itu diserahkan oleh tiga orang perwakilan Tim Biru dan dua orang yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

<!--more-->

Tim Biru mengklaim sebelumnya telah berupaya dan menuntut pencairan pembayaran klaim polis asuransi yang lama tertunggak sejak 2018, bahkan ada yang sejak 2017. Upaya-upaya yang dimaksud, antara lain pada Juni 2020 dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR.

Kemudian pada Oktober dan Desember 2020, Tim Biru melaksanakan demonstrasi di depan Kantor Pusat AJB Bumiputera Jakarta, Februari 2021 melakukan demonstrasi di kantor OJK. Pada Maret 2021, seluruh pemegang polis bersama OJK melakukan rapat untuk upaya pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang hingga samai hari ini proses pembentukannya tak kunjung selesai.

Selain itu, para pemegang polis di Tim Biru ini hampir setiap hari mendatangi kantor cabang dan wilayah AJB Bumiputera di seluruh Indonesia secara bergantian di bawah koordinasi Fien Mangiri dan Rudhi Mukhtar.

Koordinator Tim Biru Fien Mangiri menjelaskan upaya kelompoknya selama ini untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik tidak mendapat tanggapan positif. Karena itu mereka pun memulai upaya hukum.

"Kebutuhan hidup terus mendesak dan tidak bisa ditunda, karena sebagian besar asuransi kami adalah dana pendidikan anak, maka kami memutuskan untuk memulai upaya hukum dengan mensomasi secara massal kepada AJB Bumiputera dengan tembusan OJK," kata dia.

Baca: Tarif Tes Antigen di Bandara Milik AP II Turun jadi Rp 85 Ribu

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

20 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

23 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya