Jokowi Jelaskan Hubungan Kasus Covid-19 Melonjak dengan Vaksinasi 60 Persen
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 30 Agustus 2021 19:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak semua pihak mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya.
"Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus COVID-19 lagi," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Senin, 30 Agustus 2021.
Situasi tersebut, kata Jokowi, terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi.
"Kuncinya sederhana: Ayo segera ikut vaksin, Ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan dalam sepekan ini terjadi tren perbaikan Covid-19. Hal tersebut terlihat dari tingkat positivity rate dan keterisian Covid-19.
Rata-rata keterisian kasur atau Bed Occupancy Rate berada di rata-rata 27 persen. Sehingga, Jokowi pun menambah aglomerasi yang turun level PPKM dari Level 4 ke Level 3 mulai 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021.
"Untuk Jawa Bali ada wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yaitu Malang Raya dan Solo Raya," ujar dia.
<!--more-->
Dengan demikian, aglomerasi yang berada di level 3 antara lain Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Adapun Semarang Raya turun ke PPKM Level 2.
Dengan demikian, jumlah wilayah yang menempati level 4 dari 51 kabupaten kota, menjadi 25 kabupaten kota. Sementara itu, level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota. Serta, level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota.
Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan, yaitu provinsi yang masuk ke level 4 turun jumlahnya dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi, serta dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota.
Sementara itu untuk level 3, dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota. Sedangkan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota. Terakhir, untuk level 1 dari nol menjadi satu kabupaten kota.
BACA: Jokowi Umumkan Daerah yang Turun PPKM Level 3, Ada Malang Raya dan Solo
CAESAR AKBAR