Terpopuler Bisnis: Jokowi Turunkan Level PPKM, Guru Besar IPB Bicara Porang

Selasa, 24 Agustus 2021 06:01 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait penerapan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 25 Juli 2021. Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat akan kebijakan PPKM. ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres

TEMPO.CO, JAKARTA - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin kemarin, 23 Agustus 2021, dimulai Jokowi resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali ke Level 3.

Selain itu ada enam fakta terkait gagal bayar produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima dari Koperasi Simpan Pinjam-Sejahtera Bersama.

Berikutnya ada berita tentang penurunan produksi tahu tempe dan dampak aturan Google terhadap keberadaan pinjol ilegal. Lalu ada soal guru besar IPB yang mengingatkan Presiden Jokowi soal porang.

Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang terpopuler tersebut:

1. Jokowi Turunkan Status PPKM Level 4 di Jawa-Bali jadi Level 3, Ini Sebabnya

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali ke Level 3. Pelonggaran berlaku efektif per hari Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Senin pekan depan, 30 Agustus 2021.

Penurunan level PPKM ini di antaranya disebabkan oleh berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif hingga 78 persen sejak puncak kasus pada 15 Juni 2021.

Hal ini yang berdampak pada penurunan BOR nasional menjadi 33 persen," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, Senin, 23 Agustus 2021.

Jokowi memaparkan yang dimaksud dengan penurunan status PPKM Level 4 di Jawa Bali berlaku di sejumlah wilayah aglomerasi. Wilayah tersebut meliputi: Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya serta juga sejumlah kabupaten dan kota lainnya. "Sudah bisa berada di PPKM Level 3 mulai 24 Agustus," katanya.

Simak lebih jauh tentang Jokowi di sini. Fakta

<!--more-->

2. Jokowi Ingin Porang untuk Diversifikasi Pangan, Guru Besar IPB: Jangan Wacana

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mendukung upaya pemerintah melakukan diversifikasi pangan, termasuk lewat budidaya tanaman umbi Porang. Upaya semacam ini, kata dia, sah-sah saja dan tidak masalah.

"Tapi jangan wacana saja," kata Andreas saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 22 Agustus 2021.

Pada Kamis, 19 Agustus 2021, Jokowi datang ke pabrik pengolahan Porang, PT Asian Prima Konjac, di Madiun, Jawa Timur. Saat itulah Jokowi mengatakan Porang ini dapat menjadi alternatif sumber karbohidrat pengganti beras sebagai pangan pokok.

Simak lebih jauh tentang porang di sini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya