PPKM Jawa-Bali Turun Level, Penumpang Kereta Lokal Masih Butuh STRP?

Senin, 23 Agustus 2021 20:30 WIB

Calon penumpang kereta api Jayabaya berbincang dengan petugas di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mencatat terjadi penurunan penumpang keberangkatan jarak jauh lebih dari 60 persen pada masa PPKM Darurat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus menyatakan belum ada arahan dari pemerintah untuk mengubah aturan syarat bagi penumpang kereta lokal sejalan dengan penurunan status level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Jawa dan Bali.

Joni mengatakan bila merujuk pada aturan sebelumnya, penumpang kereta lokal masih memerlukan surat tanda registrasi pekerja atau STRP.

"Belum ada perubahan meski wilayah aglomerasi turun level. Sesuai SE Kemenhub Nomor 58 Tahun 2021, penggunaan Surat Tugas (STRP) atau sejenisnya untuk KA Lokal tidak ditetapkan berdasarkan Level PPKM wilayahnya," kata Joni saat dihubungi pada Senin malam, 23 Agustus 2021.

Adapun sesuai beleid sebelumnya, operasional kereta lokal hanya diperuntukkan bagi pekerja di sektor esensial dan sektor. Penumpang kereta lokal ikal yang dibuktikan dengan wajib mengantongi STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.

Meski demikian, penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. "Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun," kata Joni.

Advertising
Advertising

Sejauh ini, kata Joni, syarat penumpang masih tetap dan belum ada perubahan. "Namun, kami siap mengikuti jika ada perubahan dari pemerintah," ujar dia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali ke Level 3. Pelonggaran berlaku efektif per hari Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Senin pekan depan, 30 Agustus 2021.

Penurunan level PPKM ini di antaranya disebabkan oleh berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif hingga 78 persen sejak puncak kasus pada 15 Juni 2021.

"Hal ini yang berdampak pada penurunan BOR nasional menjadi 33 persen," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, Senin, 23 Agustus 2021.

BACA: PPKM Jawa-Bali Turun ke Level 3, Bos Garuda: Penumpang Lumayan Naik


FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

2 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

6 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

9 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

9 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

9 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

10 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

10 hari lalu

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500

Baca Selengkapnya

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

11 hari lalu

Syarat Rekrutmen PT KAI IPK 3.5 dan TOEFL 500 Disorot Publik, Apa Saja Jenis TOEFL?

Sarat masuk PT KAI dengan IPK 3.5 dan TOEFL 500 mendapat kritik dan sorotan publik. Untuk posisi apa setinggi itu? Ketahui jenis-jenis TOEFL?

Baca Selengkapnya

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

11 hari lalu

Kronologi Kereta Cepat Jakarta-Bandung: dari Digagas SBY hingga KAI Terbebani Utang Rp6,9 T

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menyisakan pekerjaan rumah bagi PT Kereta Api Indonesia berupa utang Rp6,9 triliun ke Bank Pembangunan Cina (CDB)

Baca Selengkapnya

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

12 hari lalu

Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.

Baca Selengkapnya