Pemulihan Ekonomi, Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 19 Agustus 2021 14:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) alias suku bunga acuan sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan juga upaya mendukung pemulihan ekonomi termasuk dari Covid-19," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis, 19 Agustus 2021.
Bank Indonesia, menurutnya, juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Keputusan itu juga telah mempertimbangkan perkembangan pemulihan ekonomi global. Pemulihan ekonomi ditopang oleh vaksinasi virus Corona atau Covid-19 dan permintaan domestik.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.
Perry juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2021, tetap di kisaran 3,5 hingga 4,3 persen.
Baca Juga: Bank Mandiri Resmi Pangkas Bunga Deposito jadi 2,75 Persen, Ini Detailnya