TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memangkas suku bunga deposito pada awal pekan ini. Hal ini dilakukan setelah sejumlah bank besar lain telah lebih dulu melakukannya per semester II tahun 2021 ini.
Dalam pengumumannya di situs resmi perseroan pada hari ini, Kamis, 19 Agustus 2021, disebutkan suku bunga deposito rupiah dengan bunga dibayar bulanan dan jatuh tempo ditetapkan sebesar 2,75 persen per tahun.
Adapun suku bunga ini berlaku untuk semua nominal dan tenor. Besaran suku bunga itu menurun 10 basis poin dari sebelumnya sebesar 2,85 persen yang berlaku mulai 25 Maret 2021.
Sebelum Bank Mandiri, PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA lebih dulu menyesuaikan suku bunga depositonya saat memasuki paruh kedua tahun ini. Suku bunga deposito rupiah ditetapkan sebesar 2,8 persen per tahun untuk semua nominal dan tenor yang berlaku efektif mulai 19 Juli 2021.
BCA lalu kembali memangkas suku bunga deposito menjadi 2,75 persen per tahun yang berlaku mulai 1 Agustus 2021. Suku bunga tersebut berlaku untuk semua nominal dan jangka waktu simpanan.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI juga melakukan penyesuaian suku bunga deposito, khususnya untuk tenor 1 dan 3 bulan. Suku bunga simpanan berjangka dalam bentuk rupiah untuk semua nominal dengan tenor 1 dan 3 bulan dipatok sebesar 2,75 persen per tahun.
Suku bunga baru BNI ini berlaku efektif mulai 16 Agustus 2021. Adapun suku bunga deposito untuk semua nominal dengan tenor 6, 12, dan 24 bulan tetap dipatok 2,85 persen, atau tidak berubah dari yang berlaku sebelumnya.
BISNIS
Baca: Faisal Basri: Utang Pemerintah Naik Lebih dari 3 Kali Lipat dari Akhir Pemerintahan SBY-JK