KAI Tolak 1.925 Penumpang Kereta Berusia di Bawah 12 Tahun Selama Sepekan

Rabu, 18 Agustus 2021 14:27 WIB

Penumpang mengibarkan bendera yang tertera namanya di dalam kereta api Dwipangga di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, PT Kereta Api Daerah Operasi 1 melakukan pembentangan bendera merah putih yang diiringi lagu Indonesia Raya saat keberangkatan kereta api serta membagikan ratusan bingkisan kepada para penumpang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menolak 1.925 calon penumpang kereta dengan usia di bawah 12 tahun pada periode 10-17 Agustus 2021. Berdasarkan aturan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, anak di bawah 12 tahun tidak diizinkan melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi umum.

PT KAI masih berpedoman pada regulasi SE Nomor 17 Tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19, yang salah satunya mengatur pelanggan berusia di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu, 18 Agustus 2021.

Selain anak di bawah usia 12 tahun, KAI menolak calon penumpang yang tidak mengantongi hasil tes real time (RT) PCR maupun rapid antigen atau kartu vaksin Covid-19. Secara total, pelanggan yang ditolak melanjutkan perjalanan mencapai 4.727 dalam sepekan.

Adapun berdasarkan ketentuan yang berlaku selama PPKM level 4, masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar-kota wajib mengantongi hasil RT PCR dengan batas waktu kedaluwarsa dokumen 2x24 jam atau rapid Antigen dengan batas waktu 1x24 jam. Selain dokumen tes, penumpang harus memperlihatkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Sedangkan untuk pelanggan kereta lokal, mereka wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau STRP. Berbeda dengan penumpang jarak jauh, pelanggan kereta lokal tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes Covid-19, namun petugas akan melakukan pemeriksaan secara acak.

Advertising
Advertising

KAI akan mengembalikan tiket penumpang yang tidak memenuhi persyaratan sebesar 100 persen. Adapun aturan ini berlaku hingga 23 Agustus dan dapat diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah.

Perseroan mencatat jumlah pelanggan kereta jarak jauh dan lokal pada periode 10-17 Agustus sebesar 140.358 orang. Rata-rata penumpang harian tercatat sebanyak 17.545 orang. Dibandingkan dengan rata-rata pelanggan harian sebelum PPKM, total penumpang kereta jarak jauh dan kereta lokal melorot sampai 79,7 persen.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh dari Gambir dan Senen Cukup Kartu Vaksin

Berita terkait

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

1 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

1 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

4 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

5 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

6 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

8 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

8 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

9 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

9 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

9 hari lalu

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500

Baca Selengkapnya