Karyawan Lion Air Diduga Palsukan Hasil PCR di Bandara, Ini Respons Manajemen
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 16 Agustus 2021 19:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Lion Air Group menanggapi pemberitaan soal dugaan karyawannya memalsukan surat hasil uji kesehatan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Pemalsuan hasil Tes PCR itu diduga dilakukan untuk keberangkatan dari Bandar Udara Sultan Babullah, Ternate, Maluku Utara (TTE).
Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dengan tegas membantah keterlibatan karyawan tersebut. Hal ini didapat setelah manajemen melakukan penyelidikan internal dan mengonfirmasi hal tersebut secara langsung kepada pihak terkait.
Meski begitu, kata Danang, Lion Air Group akan menghormati ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selain itu awak maskapai penerbangan akan bekerja menurut tugas dan fungsi masing-masing agar operasional tetap berjalan lancar.
Danang menjelaskan, Lion Air Group selama ini tidak pernah mengambil dan menguji atau memeriksa sampel Covid-19 dari calon penumpang. "Yang melaksanakan proses pengujian kesehatan adalah fasilitas kesehatan dan laboratorium kerja sama yang terdaftar di big data atau new all record (NAR) Kementerian Kesehatan,” ujarnya melalui siaran pers, Ahad, 15 Agustus 2021.
Uji kesehatan itu, kata Danang, juga didukung oleh tenaga medis profesional yang memiliki kinerja serta tingkat kecepatan penanganan akurat, tepat waktu (real time), efektif dan dikerjakan mengacu kepada protokol kesehatan ketat.
<!--more-->
Sebelumnya, Lion Air Group memang merekomendasikan layanan pelaksanaan pengambilan dan pengujian sampel kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan dan laboratorium RT-PCR melalui voucher yang diberikan. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir kenaikan kebutuhan uji kesehatan Covid-19.
Sebagai contoh, untuk Rapid Diagnostic Test Antigen dan PCR masing-masing dibanderol Rp 70.000 dan Rp 475.000. Tujuan kemitraan strategis dengan sejumlah fasilitas kesehatan dan laboratorium itu adalah membantu dan menyediakan kemudahan kepada setiap calon penumpang dalam mempersiapkan kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan udara, serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui transportasi udara.
Lebih jauh, Danang menegaskan, setiap orang yang masuk ke pesawat udara harus dinyatakan sehat dan layak mengikuti penerbangan. Tiap calon penumpang pun wajib melakukan uji kesehatan Covid-19 di fasilitas kesehatan sebelum terbang.
Selain itu, kata dia, seluruh awak dan penumpang pesawat Lion Air wajib mengenakan masker, menjaga kebersihan di pesawat udara dan mematuhi protokol kesehatan. "Selain itu, siapkan masker cadangan dan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer).”
BISNIS
Baca: Jokowi Minta Tarif PCR Rp 450 Ribu, Susi: 2,4 Kali Harga India Saja Bapak