Mulai Dibuka Hari Ini, Mal Grand Indonesia Surati Seluruh Gerai Non Esensial

Selasa, 10 Agustus 2021 16:05 WIB

Suasana sepi di Mall Ambasador, Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021. Melonjaknya kasus Covid-19 khususnya di Ibu Kota semakin membuat pusat perbelanjaan sepi pengunjung. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mal Grand Indonesia mulai hari ini beroperasi menyusul keputusan pemerintah yang mengizinkan pusat perbelanjaan berjalan normal saat penerapan PPKM lanjutan.

Grand Indonesia telah menyurati seluruh gerai (tenant) sektor non esensial terkait dibukanya pusat perbelanjaan di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat tersebut.

"Hari ini Mal Grand Indonesia mulai beroperasi kembali. Non esensial juga sudah diperbolehkan seiring dengan mal yang sudah beroperasi," kata Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021.

Pembukaan Mal GI pun diikuti dengan sejumlah ketentuan berdasarkan penyesuaian aturan pada PPKM level 4 di DKI Jakarta, yakni pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan jam operasional pukul 10.00--20.00 WIB.

Selain itu, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dapat masuk mal dengan verifikasi melalui aplikasi Peduli Lindungi. Sementara itu, anak umur 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk pusat perbelanjaan.

Pengelola GI pun telah memasang QR Code Peduli Lindungi di semua akses masuk, kemudian akan dicek oleh petugas keamanan untuk memastikan hanya pengunjung yang sudah divaksin yang diperbolehkan masik.

"Setiap orang yang masuk ke area mall wajib scan QR Code tersebut untuk 'check in' serta menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi," kata Annisa.

<!--more-->

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sudah bekerja sama dengan asosiasi mal di Indonesia sehingga ada proses "screening" bagi mereka yang akan memasuki pusat perbelanjaan.

"Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh prokes yang lebih longgar dibanding yang belum divaksin. Sama seperti saat kita masuk ke restoran, ada daerah merokok atau tidak merokok, bisa dibayangkan seperti itu," katanya.

Ia mengungkapkan enam bidang proyek percontohan yang diatur secara digital untuk penerapan prokes, yaitu pusat perdagangan modern seperti mal dan perdagangan tradisional, seperti pasar basah, toko kelontong, kantor dan kawasan industri, transportasi baik darat laut udara, pariwisata termasuk hotel, restoran dan "event", kegiatan keagamaan dan pendidikan.

BACA: Pemerintah Uji Coba Pembukaan Mal, Imbasnya ke Saham Pengelola Mal dan Retail?

Advertising
Advertising

Berita terkait

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

22 hari lalu

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

Anda lupa tidak bawa kartu e-tol? Jangan panik. Anda bisa bayar jalan tol tanpa kartu menggunakan OBU. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

BI Siapkan Penukaran Uang hingga Rp 197,6 T untuk Ramadan dan Idul Fitri

44 hari lalu

BI Siapkan Penukaran Uang hingga Rp 197,6 T untuk Ramadan dan Idul Fitri

BI memproyeksikan kebutuhan uang selama Ramadan dan Idul Fitri 2024 tahun sebesar Rp 197,6 triliun. Sebanyak itu pulalah jumlah uang yang disiapkan BI.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

58 hari lalu

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

BI Catat Transaksi QRIS Capai Rp 31,65 Triliun, Melonjak 149,46 Persen

21 Februari 2024

BI Catat Transaksi QRIS Capai Rp 31,65 Triliun, Melonjak 149,46 Persen

Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran menggunakan QRIS naik signifikan pada Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Converse Memperkenalkan Sepatu Terbaru De Luxe

13 Februari 2024

Converse Memperkenalkan Sepatu Terbaru De Luxe

Converse meluncurkan koleksi sepatu terbaru, De Luxe dan kolaborasi dengan perancang atau seniman dalam kampanye Edge of Style

Baca Selengkapnya

Kenali Aplikasi Love Bali, Pembayaran Pungutan Rp 150 Ribu bagi Turis Asing Ke Pulau Dewata

9 Februari 2024

Kenali Aplikasi Love Bali, Pembayaran Pungutan Rp 150 Ribu bagi Turis Asing Ke Pulau Dewata

Mulai 14 Februari 2024, Pemprov Bali berlakukan pungutan Rp150 ribu bagi turis asing yang kunjungi Bali. Pembayaran dengan aplikasi Love Bali.

Baca Selengkapnya

Bayar Tol Pakai QRIS Apakah Bisa? Ini Penjelasannya

29 Januari 2024

Bayar Tol Pakai QRIS Apakah Bisa? Ini Penjelasannya

QRIS merupakan QR Code yang kini digunakan sebagai model pembayaran. Bisakah bayar tol pakai QRIS? Ketahui informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Jaya Real Property Bidik Pendapatan Rp 300 Miliar dari Bintaro Jaya Xchange Mall 2 yang Baru Dibuka

16 Desember 2023

Jaya Real Property Bidik Pendapatan Rp 300 Miliar dari Bintaro Jaya Xchange Mall 2 yang Baru Dibuka

PT Jaya Real Property (JRPT) resmi membuka Bintaro Jaya Xchange Mall tahap 2 atau BXchange 2 dalam acara soft opening pada Jumat,15 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Buka Akuarium Digital yang Diklaim Pertama di Dunia

12 Desember 2023

Hong Kong Buka Akuarium Digital yang Diklaim Pertama di Dunia

Akuarium digitaldi Hong Kong ini menampilkan data penelitian yang telah diubah menjadi karya seni bawah air yang imersif.

Baca Selengkapnya

QR Code Tiket Kereta Cepat Whoosh Tak Bisa Digunakan Lagi jika Penumpang Cetak Tiket Fisik

30 Oktober 2023

QR Code Tiket Kereta Cepat Whoosh Tak Bisa Digunakan Lagi jika Penumpang Cetak Tiket Fisik

Operator kereta cepat Whoosh, PT Kereta Cepat Indonesia China atau PT KCIC mengumumkan soal aturan penggunaan tiket fisik dan QR Code.

Baca Selengkapnya