Mal Mulai Dibuka di 4 Kota dengan Syarat, Pengusaha: Belum Meringankan Beban

Selasa, 10 Agustus 2021 10:30 WIB

Pengunjung saat mengunjungi Pondok Indah Mall 2 di hari kedua Lebaran, Jakarta, Jumat, 14 Mei 2021. Kebijakan pemerintah atas larangan mudik, membuat sejumlah masyarakat memanfaatkan libur lebaran di dalam kota. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai kebijakan pemerintah membuka mal di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang selama PPKM Level 4 10-16 Agustus 2021 belum meringankan beban pengusaha. Musababnya pengelola mal dibatasi menerima pengunjung maksimal 25 persen dari total kapasitas.

“Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia (karena pandemi) yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun, khususnya lebih dari lima pekan terakhir ini, yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level,” ujar Alphonzus dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin malam, 9 Agustus 2021.

Pemerintah sebelumnya melakukan uji coba pembukaan mal di empat kota dengan syarat tertentu. Syarat itu meliputi pengunjung yang masuk ke mal harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19. Selain itu, pengunjung di bawah usia 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke mal.

Kebijakan berlaku untuk sementara selama PPKM Level 4 yang telah kembali diperpanjang mulai 10 Agutus hingga 16 Agustus 2021. PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali akan dievaluasi secara berkala sepekan sekali.

Alphonzus berharap kebijakan perpanjangan PPKM efektif sehingga mal dan pusat perbelanjaan di wilayah lain di luar Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Bandung dapat beroperasi. “Sehinga semua pusat perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM mikro,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Meski kapasitas pengunjung mal dibatasi, Alphonzus menyatakan pelaku usaha menyambut baik. Dia memastikan seluruh pengelola mal dan pusat belanja di kota-kota yang memperoleh relaksasi sudah menyiapkan pembukaan operasional.

“Sedang melakukan persiapan akhir untuk memastikan agar supaya pemeriksaan wajib vaksinasi dapat berjalan sebaik mungkin dan selancar mungkin. Semua orang yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan pemeriksaannya dilakukan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.

Baca Juga: Beragam Perubahan Aturan Operasional Mal, Mulai PPKM Mikro hingga PPKM Level 4

Berita terkait

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

23 jam lalu

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.

Baca Selengkapnya

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

1 hari lalu

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

Wujud apresiasi bagi para tamu dan masyarakat yang telah berbagi pengalaman berkesan dengan The Papandayan selama 34 tahun.

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

2 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

2 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya