Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beragam Perubahan Aturan Operasional Mal, Mulai PPKM Mikro hingga PPKM Level 4

image-gnews
Penjaga toko memainkan ponsel saat menunggu pengunjung di pusat perbelanjaan di Jakarta, 7 Agustus 2021. Selama perpanjangan PPKM Level 4, mall masih tetap ditutup. Namun, sejumlah gerai yang tergolong esensial dan kritikal diperbolehkan buka. TEMPO/Fajar Januarta
Penjaga toko memainkan ponsel saat menunggu pengunjung di pusat perbelanjaan di Jakarta, 7 Agustus 2021. Selama perpanjangan PPKM Level 4, mall masih tetap ditutup. Namun, sejumlah gerai yang tergolong esensial dan kritikal diperbolehkan buka. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah mengotak-atik aturan operasional mal dan pusat belanja selama kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diterapkan. Pada masa PPKM mikro, pemerintah mengizinkan mal menerima pengunjung dengan kapasitas 25 persen dan membatasi jam operasional buka.

Namun pada saat masa pengetatan akibat melonjaknya kasus Covid-19 pada 3 Juli lalu, pemerintah menutup sentra belanja secara total, khususnya di daerah-daerah berzona merah. Kemudian setelah dilakukan evaluasi, mulai 10 Agustus mal kembali dibuka, tetapi dengan sejumlah syarat.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal dan pusat perbelanjaan di wilayah level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin malam, 9 Agustus 2021.

Berikut ini sederet aturan operasional mal dan pusat perbelanjaan mulai PPKM mikro hingga PPKM Level 4.

  1. PPKM Mikro

Pada masa perpanjangan PPKM mikro yang belangsung pada awal Mei lalu, pemerintah mengizinkan mal beroperasi dengan pembatasan jam buika sampai pukul 21.00. Pengunjung pun harus menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk kegiatan restoran atau makan/minum di tempat, termasuk yang berada di dalam mal,  pemerintah membatasi kapasitas pengunjung sebanyak maksimal 50 persen.

  1. PPKM Mikro Diperketat

Selanjutnya pemerintah mengambil kebijakan menerapkan PPKM Mikro Diperketat pada 22 Juni seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 akibat tingginya mobiliasi masyarakat karena libur Idul Fitri. Melalui pengetatan tu, pemerintah membatasi kegiatan di mal dan pusat perbelanjaan dengan mengatur waktu buka hingga pukul 20.00.

Pengunjung juga dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Aktivitas makan di tempat (dine in) pada restoran juga dibatasi dengan maksimal pengunjung seperempat dari total kapasitas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Konglomerat Pemilik Mal Mewah di Jakarta

6 hari lalu

Ilustrasi suasana sebuah mall
Sederet Konglomerat Pemilik Mal Mewah di Jakarta

Inilah pemilik sejumlah mal mewah di Jakarta


Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

40 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Datang Melayat, Luhut Kenang Faisal Basri Beri Masukan Berharga soal Desain PPKM hingga Kritik Hilirisasi Nikel

Menteri Luhut Pandjaitan mengaku berduka atas wafatnya ekonom Faisal Basri pada hari ini. Apa saja kritik Faisal yang diingat Luhut?


Bank Indonesia Solo Gelar Festival Syekaten 2024, Luncurkan Mal Solo Square sebagai Kawasan Zona KHAS

52 hari lalu

Gelaran Festival Syekaten 2024 yang diselenggarakan Bank Indonesia Solo di Mal Solo Square, Jawa Tengah, dibuka Jumat, 23 Agustus 2024. Acara berlangsung hingga Minggu, 25 Agustus 2024. Bank Indonesia Solo sekaligus meluncurkan Mal Solo Square sebagai Zona KHAS. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia Solo Gelar Festival Syekaten 2024, Luncurkan Mal Solo Square sebagai Kawasan Zona KHAS

Bank Indonesia Solo menyelenggarakan acara tahunan Festival Syekaten (Syiar Ekonomi Syariah dan Pesantren) 2024.


Ibu Kota Pindah IKN, Mal Jakarta Diyakini Tetap Tumbuh

31 Juli 2024

Pengunjung melakukan kustomisasi sepatu di Gerai Converse, Mal Kasablanka, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. Ajang hack the store  tersebut sebagai wadah anak muda untuk mengeskpresikan diri secara kreatif di bidang fesyen dengan kustomisasi sepatu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ibu Kota Pindah IKN, Mal Jakarta Diyakini Tetap Tumbuh

Perpindahan ibu kota di IKN diyakni tidak akan mengurangi pertumbuhan mal di Jakarta dan minat masyarakat membeli rumah di bekas pusat pemerintahan in


Matahari Mal WTC Serpong Belum Tutup hingga 14 Juli 2024, Bagaimana Nasib Karyawannya?

6 Juli 2024

Gerai Matahari yang beroperasi terbatas di lobi lantai 1 Mal WTC Serpong, Tangerang Selatan. Saat dikunjungi Tempo 3 Juli 2024. Foto: TEMPO/Halgi Mashalfi
Matahari Mal WTC Serpong Belum Tutup hingga 14 Juli 2024, Bagaimana Nasib Karyawannya?

Gerai Matahari Department Store di Mal WTC Serpong memperpanjang waktu beroperasinya hingga 14 Juli 2024. Bagaimana nasib karyawannya?


APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

6 Juli 2024

Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan cuti bersama dan libur panjang berkontribusi meningkatkan kunjungan ke pusat perbelanjaan pada Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
APBBI Beberkan Tingkat Okupansi Mal di 2024 Tak Capai Target

APBBI sulit meningkatkan tingkat okupansi mal lantaran masa puncaknya telah lewat, yakni pada Lebaran lalu.


PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

5 Juli 2024

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?


Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

4 Juli 2024

Petugas Satpol PP melakukan razia masker di depan Stasiun Klender, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. Pemerintah memastikan akan terus memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) se-Indonesia hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kilas Balik PPKM Darurat Jawa-Bali 3 Tahun Lalu yang Mampu Ubah Pola Hidup Masyarakat

Pandemi COVID-19 telah mengubah pola hidup masyarakat secara signifikan. Penerapan PPKM di Jawa dan Bali pun diberlakukan mulai 3 Juli 2021.


Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

19 Desember 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) bersama jajaran pejabat Forkopimda Kota Solo mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 yang digelar di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

Gibran belum memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.


Jaya Real Property Bidik Pendapatan Rp 300 Miliar dari Bintaro Jaya Xchange Mall 2 yang Baru Dibuka

16 Desember 2023

Wisata edukasi biota laut pertama di Tangerang Selatan, BXSea, yang berada di Bintaro Jaya XChange Mall 2, Tangerang Selatan. Suasana pada hari pertama soft opening, pada Jumat, 15 Desember 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jaya Real Property Bidik Pendapatan Rp 300 Miliar dari Bintaro Jaya Xchange Mall 2 yang Baru Dibuka

PT Jaya Real Property (JRPT) resmi membuka Bintaro Jaya Xchange Mall tahap 2 atau BXchange 2 dalam acara soft opening pada Jumat,15 Desember 2023.