"

Beragam Perubahan Aturan Operasional Mal, Mulai PPKM Mikro hingga PPKM Level 4

Penjaga toko memainkan ponsel saat menunggu pengunjung di pusat perbelanjaan di Jakarta, 7 Agustus 2021. Selama perpanjangan PPKM Level 4, mall masih tetap ditutup. Namun, sejumlah gerai yang tergolong esensial dan kritikal diperbolehkan buka. TEMPO/Fajar Januarta
Penjaga toko memainkan ponsel saat menunggu pengunjung di pusat perbelanjaan di Jakarta, 7 Agustus 2021. Selama perpanjangan PPKM Level 4, mall masih tetap ditutup. Namun, sejumlah gerai yang tergolong esensial dan kritikal diperbolehkan buka. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah mengotak-atik aturan operasional mal dan pusat belanja selama kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diterapkan. Pada masa PPKM mikro, pemerintah mengizinkan mal menerima pengunjung dengan kapasitas 25 persen dan membatasi jam operasional buka.

Namun pada saat masa pengetatan akibat melonjaknya kasus Covid-19 pada 3 Juli lalu, pemerintah menutup sentra belanja secara total, khususnya di daerah-daerah berzona merah. Kemudian setelah dilakukan evaluasi, mulai 10 Agustus mal kembali dibuka, tetapi dengan sejumlah syarat.

“Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal dan pusat perbelanjaan di wilayah level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin malam, 9 Agustus 2021.

Berikut ini sederet aturan operasional mal dan pusat perbelanjaan mulai PPKM mikro hingga PPKM Level 4.

  1. PPKM Mikro

Pada masa perpanjangan PPKM mikro yang belangsung pada awal Mei lalu, pemerintah mengizinkan mal beroperasi dengan pembatasan jam buika sampai pukul 21.00. Pengunjung pun harus menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk kegiatan restoran atau makan/minum di tempat, termasuk yang berada di dalam mal,  pemerintah membatasi kapasitas pengunjung sebanyak maksimal 50 persen.

  1. PPKM Mikro Diperketat

Selanjutnya pemerintah mengambil kebijakan menerapkan PPKM Mikro Diperketat pada 22 Juni seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 akibat tingginya mobiliasi masyarakat karena libur Idul Fitri. Melalui pengetatan tu, pemerintah membatasi kegiatan di mal dan pusat perbelanjaan dengan mengatur waktu buka hingga pukul 20.00.

Pengunjung juga dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Aktivitas makan di tempat (dine in) pada restoran juga dibatasi dengan maksimal pengunjung seperempat dari total kapasitas.








Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

15 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Ramadan dan Idul FItri, BI Siapkan Rp 195 Triliun untuk Layani Penukaran Uang

4 hari lalu

Warga antre untuk menukarkan uang baru pada mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Pasar Koja Baru, Jakarta, Rabu, 13 April 2022. Mobil kas keliling tersebar di 5.013 titik yang meliputi 453 titik penukaran di wilayah Jabodebek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek. TEMPO/Tony Hartawan
Ramadan dan Idul FItri, BI Siapkan Rp 195 Triliun untuk Layani Penukaran Uang

BI menyediakan uang tunai sebanyak Rp 195 triliun untuk melayani kebutuhan masyarakat yang akan menukarkan uang dalam menyambut Ramadan dan Idul Fitri


PPKM Dicabut, Kemenhub Prediksi Mudik Lebaran Capai 123,8 Juta Orang

13 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik melintas di simpang susun Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu 8 Mei 2022. Sejumlah titik di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek mengalami peningkatan volume kendaraan pemudik pada puncak arus balik Lebaran yang diprediksi pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2022. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
PPKM Dicabut, Kemenhub Prediksi Mudik Lebaran Capai 123,8 Juta Orang

Kemenhub memprediksi mudik lebaran 2023 didominasi dari Pulau Jawa sebesar 62,5 persen atau 77,3 juta orang.


OJK Beberkan Strategi Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI

20 hari lalu

OJK. Foto: Istimewa
OJK Beberkan Strategi Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara membeberkan strategi lembaganya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menghadapi tantangan ke depan.


PPKM Sudah Dicabut, Tetap Jaga Kesehatan dengan Cara Berikut

26 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat (pixabay.com)
PPKM Sudah Dicabut, Tetap Jaga Kesehatan dengan Cara Berikut

Tetap jaga kesehatan meski PPKM telah dicabut. Caranya dengan menerapkan gaya hidup sehat berikut.


PPKM Dicabut, Kunjungan ke Mal Bakal Naik saat Ramadan

29 hari lalu

Ilustrasi suasana sebuah mall
PPKM Dicabut, Kunjungan ke Mal Bakal Naik saat Ramadan

APPBI memperkirakan unjungan ke pusat perbelanjaan saat Ramadan dan Idul Fitri 2023 bisa mencapai lebih dari 100 persen menyusul dicabutnya PPKM.


Cara Naik Skywalk Senayan Park dan Jam Bukanya

31 hari lalu

Pengunjung melihat deretan gedung bertingkat dari Skywalk Senayan Park, di Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021. Warga mengunjungi tempat itu untuk berfoto-foto atau sekedar menikmati pemandangan lanskap perkotaan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cara Naik Skywalk Senayan Park dan Jam Bukanya

Senayan Park menjadi destinasi mal favorit warga Jakarta dan sekitarnya. Ini cara masuk Skywalk Senayan Park dan jam bukanya.


Penembakan di Texas, Satu Orang Tewas dan Tiga Terluka

32 hari lalu

Seorang perempuan meletakkan plakat di lokasi penembakan massal di mana 20 orang kehilangan nyawa di Walmart di El Paso, Texas, AS 4 Agustus 2019. [REUTERS]
Penembakan di Texas, Satu Orang Tewas dan Tiga Terluka

Satu orang tewas dan tiga lainnya terluka dalam penembakan di Texas, pada Rabu, kata polisi.


Adira Finance Catat Kenaikan Pembiayaan Baru Sebesar Rp 31,7 Triliun

38 hari lalu

Adira Finance mengadakan buka puasa bersama bersama wartawan pada Senin, 25 April 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
Adira Finance Catat Kenaikan Pembiayaan Baru Sebesar Rp 31,7 Triliun

Adira Finance berhasil mencatatkan kenaikan pembiayaan baru sebesar Rp 31,7 triliun pada tahun 2022 atau meningkat 22 persen dibandingkan tahun 2021.


Empal Gentong H. Apud Destinasi Kuliner Cirebon, Jokowi dan SBY Pernah ke Sini

40 hari lalu

Empal Gentong Haji Apud. Dok.Empal Gentong Haji Apud Cirebon
Empal Gentong H. Apud Destinasi Kuliner Cirebon, Jokowi dan SBY Pernah ke Sini

Empal gentong jadi kuliner yang wajib dicoba saat berkunjung ke Kota Udang. Inilah restoran empal yang terjamin kenikmatannya, pernah dikunjungi presiden Indonesia.