Pelanggan Tokopedia Merasa Ditipu saat Beli iPad Rp 13,9 Juta, Ini Faktanya
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 10 Agustus 2021 07:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hampir empat pekan lamanya Dina Christina ripuh mengurus klaim pengembalian transaksi pembelian iPad lewat aplikasi Tokopedia. Dina merasa tertipu saat membeli gawai seharga Rp 13,99 juta itu karena barang tersebut tak pernah sampai di tangannya.
"Kemarin-kemarin saya doain terus tiap hari. Cuma lama-lama saya jadi ikhlas dan tidak mau pikirin lagi," ujar Dina saat dihubungi Tempo, Ahad lalu, 8 Agustus 2021.
Berawal dari transaksi yang dilakukan pada 20 Juli di sebuah merchant mitra Tokopedia bernama MA, berikut ini sejumlah fakta tentang dugaan penipuan itu.
1. Diantar pakai GoSend, tapi tak pernah sampai
Dina membeli iPad 11 inci berkapasitas 256 gigabita di merchant bernama MA. Pembelian dilakukan pada 20 Juli dengan pengiriman instan menggunakan layanan GoSend milik Gojek.
Karena diantar dengan layanan pengiriman instan, semestinya barang segera datang setelah Dina menyelesaikan transaksi. Namun sampai sore, barangnya tak kunjung tiba.
Dina lantas mengecek notifikasi di aplikasi Tokopedia-nya. Ia melihat bahwa kurir sudah menyelesaikan transaksi, namun barang diterima atas nama orang lain. Merasa panik, Dina mencoba menghubungi Gojek untuk melacak alamat kurir.
2. Kurir GoSend diduga menyalahgunakan identitas orang lain
Setelah memperoleh identitas dari bukti penjemputan barang, Dina menelusuri alamat tinggal kurir GoSend yang mengantarkan barangnya. Namun nihil.
Setibanya di alamat yang dituju, Dina menemukan pemilik kartu identitas itu bukan kurir yang dimaksud. Dina bercerita pemilik identitas itu hanya menyewakan akun Gojek-nya kepada orang lain berinisial AS.
Merasa masih bisa melakukan pelacakan, Dina lalu meminta kartu identitas AS dari si penyewa akun Gojek. Penyewa tersebut menyimpan foto KTP AS. Dina menyambangi rumah AS di hari yang sama.
<!--more-->
Sesampainya di tempat tujuan, Dina berhasil menemui keluarga AS. Namun kepada keluarganya, AS mengelak bersalah. Dia justru mengancam balik Dina akan melaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik.
3. Klaim ke Tokopedia
Dina memutuskan pulang dan melanjutkan komunikasi dengan pihak Tokopedia. Berdasarkan percakapan dengan merchant penjual iPad itu, Dina bersepakat untuk melakukan proses klaim. Namun proses tersebut tidak berjalan mulus.
Pasalnya, Dina melakukan split payment untuk dua kali pembayaran. Pihak Tokopedia menyatakan tidak merekomendasikan pelanggan menggunakan mekanisme transaksi split payment. Walhasil Dina hanya mendapatkan klaim Rp 1.995.000.
4. Split payment
Dina melakukan pembayaran pertama dengan invoice 1 sebesar Rp 10 juta melalui aplikasi kredit online. Sedangkan invoice 2 sebesar Rp 3,99 juta dibayar lewat virtual account di salah satu bank.
Dina memilih split payment karena melihat toko itu menyediakan layanan tersebut. Terlebih, Dina akan mendapatkan cashback jika memanfaatkan layanan tersebut. "Selaku konsumen pasti pengen dapet cashback dong, nah saya tanya ke toko, ada split payment ya? Dan mereka bilang ada dan bisa dibuatkan sesuai request kalau mau," kata Dina.
Sehingga dengan layanan tersebut, Dina bisa memperoleh cashback Rp 500 ribu untuk invoice 1 (Rp 10 juta) dan sekitar Rp 119 ribu untuk invoice 2 (Rp 3,99 juta). Sehingga secara total, Dina bisa mendapatkan cashback sekitar Rp 619 ribu dengan layanan split payment.
5. Gojek pertimbangkan langkah hukum
Gojek tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum menyusul adanya aduan dari Dina. Gojek menilai peristiwa tersebut dapat berpotensi merugikan mitra pengemudi lainnya.
“Gojek tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum, mengingat perilaku oknum seperti ini sangat merugikan mitra-mitra driver yang bekerja dengan jujur membantu masyarakat memenuhi kebutuhan,” ujar Vice Corporate Communications Gojek Audrey P. Petriny. Gojek telah berkoordinasi dengan Tokopedia ihwal proses klaim asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tokopedia cek aduan
Tokopedia menyatakan akan menindaklanjuti aduan dari Dina. Tim komunikasi dan manajemen tengah berkoordinasi untuk mengkaji permasalahan itu.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Chairul Tanjung Jadi Ketua Dewan Usaha di Kepengurusan Kadin Arsjad Rasjid