Ratusan Juta Duit Nasabah Jenius Raib, Apakah BTPN Kembalikan Dana yang Hilang?

Senin, 9 Agustus 2021 21:03 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Head of Digital Banking PT Bank BTPN Irwan Tisnabudi menjelaskan perkembangan terkait uang para nasabah BTPN Jenius yang hilang. Terutama soal BTPN yang tidak bisa mengembalikan dana yang hilang.

“Apakah dana nasabah bisa kembali? Pertama, keluarnya dana tersebut sudah valid dengan OTP (one time password) dan data-data valid lainnya. Sayangnya data-data ini diberikan nasabah itu sehingga kita tidak bisa berikan dana yang hilang,” kata Irwan dalam konferensi pers secara virtual pada Senin, 9 Agustus 2021.

Alasan kedua adalah saat korban melapor ke pihak kepolisian dan pihak BTPN Jenius dengan keadaan dana sudah tidak ada di rekeningnya. "Korban sering kali tidak sadar, sayangnya dananya sudah tidak ada di rekening melalui proses valid yang dimiliki si pemelik rekening karena nasabah memberikan datanya ke frauder atau penipu," katanya.

Oleh karena itu, Irwan mengimbau nasabah tidak memberikan informasi pribadi kepada orang lain hingga pegawai bank. Kata dia, pihak internal Jenius pun tidak akan meminta kode OTP kepada nasabahnya.

Sebelumnya, nasabah Jenius BTPN bernama Wirawan A Candra menjadi korban penipuan. Korban mengaku tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius.

Dia diminta call center yang mengaku dari Jenius untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com agar adanya penyesuaian tarif feesible. Jenius merupakan aplikasi perbankan digital milik BTPN. Wirawan kehilangan uang sekitar Rp 241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp 21,85 juta dan dalam deposito Rp 220 juta.

Irwan mengatakan pihaknya melakukan sejumlah penyesuaian terhadap fitur-fitur aplikasi Jenius, guna mencegah terjadinya hal serupa.

Pertama, Bank BTPN menonaktifkan akses Jenius melalui situs webnya. Hal ini untuk mengurangi risiko rekayasa sosial atau social engineering oleh pelaku kejahatan untuk memanipulasi korban dan mengambil tindakan tertentu untuk kepentingan pelaku melalui sarana seperti telepon, teks, email, dan media sosial.

Kemudian, BTPN juga menerapkan kebijakan satu perangkat untuk melindungi rekening Jenius nasabah. Sehingga, pemilik akun Jenius hanya bisa mengakses dan bertransaksi melalui satu perangkat saja yang telah terverifikasi.

Oleh karena itu, jika nasabah yang ingin mengalihkan akun Jenius ke perangkat lain hanya dapat melakukan transfer melalui Jenius Help 1500 365 atau kantor cabang sinaya bank BTPN.

Baca juga: Hasil Penelusuran BTPN Soal Ratusan Juta Duit Nasabah Jenius Raib

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

12 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

1 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

2 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

4 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

5 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

7 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya