Dahlan Iskan Minta Anak Akidi Tio Minta Maaf Soal Sumbangan Rp 2 Triliun

Minggu, 8 Agustus 2021 10:11 WIB

Penyerahan hibah untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan oleh keluarga Alm Akidi Tio di Polda Sumsel, 26 Juli 2021. Instagram/Polda Sumsel

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memuji sikap Kepala Kepolisian Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri yang meminta maaf soal heboh sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio.

"Kapolda tidak berbuat salah. Tidak melanggar hukum. Tidak jahat. Tidak kriminal. Tidak korupsi. Ia hanya kurang cermat," tulis Dahlan dalam laman pribadinya, disway.id, Ahad, 8 Agustus 2021.

Dahlan Iskan mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sependapat dengannya. Ia pun menyarankan anak Akidi Tio, Heryanty, juga mengikuti langkah Kapolda Sumsel tersebut dengan meminta maaf atas kegaduhan tersebut.

Saran itu, kata Dahlan, disampaikan melalui teman dekat Heryanty, yang pada blog-nya itu ia sebut sebagai Si Cantik dr Nur. "Saya sarankan agar dr Nur menulis WA ke Ahong (nama kecil Heryanty). Isinya: Kapolda saja sudah mau minta maaf, tolonglah Anda juga segera minta maaf ke Kapolda dan ke seluruh masyarakat Sumsel."

Dahlan berharap Heryanty memenuhi saran tersebut. Apabila pun anak Akidi Tio tersebut tetap mengotot bahwa duit Rp 2 triliun ada, menurut dia tidak masalah.

Advertising
Advertising

"Urus saja terus. Sampai dapat. Atau sampai menyerah. Tapi minta maaf itu penting. Kalau pun permintaan maaf itu dirasa berat, kelak boleh dicabut bersamaan dengan penyerahan sumbangan yang sebenarnya," kata Dahlan.

Polda Sumatera Selatan akan memeriksa anak almarhum Akidi Tio, Heryanty perihal sumbangan Rp 2 triliun yang hingga kini belum jelas keberadaan uangnya. Hanya saja, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tes kejiwaan Heryanty sebelum pemeriksaan lanjutan.

<!--more-->

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Supriadi mengatakan Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri dalam permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, juga telah memaafkan Heryanty. Namun, menurut Supriadi, hal tersebut tak bisa menggugurkan jerat pidana jika penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

“Iya (memaafkan) secara pribadi. Secara permasalahan tetap kami gali. Ending-nya nanti kita lihat,” kata Supriadi, Kamis 5 Agustus 2021.

Hingga Kamis lalu, penyidik Ditreskrimum baru memeriksa lima saksi dalam kasus dugaan sumbangan bodong oleh anak pengusaha almarhum Akidi Tio, Heryanty. Polisi juga berencana meminta keterangan dari ahli untuk memastikan kasus ini. Bahkan Mabes Polri juga akan melakukan pemeriksaan internal.

Pada Kamis siang, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra menyatakan permohonan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Mabes Polri, para anggota Polri se-Indonesia, serta masyarakat Sumatera Selatan. Dia mengakui telah lalai dalam menyelidiki informasi dana hibah Rp 2 triliun dari Heryanty, perwakilan keluarga almarhum Akidi Tio.

“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa. Saya memohon maaf,” ucap Irjen Eko.

Polemik dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga almarhum Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Jenderal Eko Indra Heri. Namun belakangan diketahui uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. PPATK menyatakan sumbangan tersebut bodong.

CAESAR AKBAR | LINDA TRIANITA

Baca: Penelusuran Dahlan Soal Sumbangan Akidi Tio: Cerita Si Cantik hingga Kabar Hoaks

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

1 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

7 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

9 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

10 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

10 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

10 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya