OJK Imbau Masyarakat Waspadai Investasi yang Tawarkan Keuntungan Tak Wajar

Kamis, 5 Agustus 2021 15:16 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing meminta masyarakat mewaspadai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat.

“Contohnya Kampoeng Kurma yang menjanjikan memberikan keuntungan dengan membeli satu kavling dengan lima pohon kurma, bisa mencapai Rp 100 juta lebih dalam setahun, hasil dari kurma tersebut yang ternyata tidak terjadi,” kata Tongam dalam webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan di Jakarta, Kamis.

Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menurutnya, merupakan salah satu ciri investasi bodong yang tidak mendapat izin dari OJK. Selain itu ia juga meminta masyarakat mewaspadai entitas usaha yang menjanjikan keuntungan yang semakin banyak, seiring dengan banyaknya anggota baru yang direkrut.

“Ini menjadi perhatian karena banyak juga yang berkedok penjualan saham dengan menerapkan sistem member get member, semakin banyak yang diajak orang dapat bonus lebih banyak,” katanya.

Selanjutnya, entitas usaha bodong ini juga kerap melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, atau figur publik. Mereka juga mengklaim masyarakat bisa melakukan investasi tanpa risiko.

Advertising
Advertising

“Kemudian legalitas tidak jelas, tidak ada izin badan usaha, badan hukumnya, atau kalau ada izinnya tapi tidak sesuai kegiatan dengan izin. Kami sampaikan akhir-akhir ini banyak sekali pemalsuan izin dari OJK,” ucapnya.

Sebelumnya Tongam mengatakan kerugian masyarakat akibat investasi, pinjaman online, dan pegadaian bodong sepanjang 10 tahun terakhir mencapai Rp 117 triliun. Pada 2021, Satgas Waspad Investasi terus melakukan penindakan terhadap entitas bodong dengan memblokir 79 investasi ilegal, 442 pinjaman online ilegal, dan 17 gadai ilegal.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara meminta masyarakat menghubungi pihaknya apabila ragu terhadap suatu perusahaan atau penawaran. Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon OJK di 157 atau WhatsApp di 081157157157.

ANTARA

Baca: Ratusan Juta Duit Nasabah Jenius Raib, BTPN Siap Penuhi Panggilan Polisi

Berita terkait

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

5 jam lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

6 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

2 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

3 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya