BI dan Bank Negara Malaysia Sepakat Perkuat Rupiah - Ringgit, Simak Detailnya
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 2 Agustus 2021 11:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) sepakat memperkuat kerangka penyelesaian transaksi menggunakan rupiah-ringgit (Local Currency Settlement/LCS) antara kedua negara yang telah dijalankan sejak 2 Januari 2018 silam.
Dalam keterangan resminya, Bank Indonesia menjelaskan, penguatan kerangka kerja sama LCS tadinya hanya mencakup transaksi perdagangan. Namun kini penguatan diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi).
Penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM itu juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai. "Dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan US$ 200.000 per transaksi," seperti dikutip dari keterangan resmi Bank Indonesia, Senin, 2 Agustus 2021.
Adapun penguatan kerangka LCS dalam Rupiah - Ringgit yang berlaku efektif sejak 2 Agustus tersebut, sejalan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016.
Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS ini adalah komitmen yang berkelanjutan dari kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu. Hal ini untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.
<!--more-->
BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan ringgit.
Bank yang ditunjuk umumnya memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.
Bank-bank Malaysia yang ditunjuk ACCD adalah CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad dan RHB Bank Berhad. Kemudian ditambah dengan HSBC Bank Malaysia Berhad dan MUFG Bank Malaysia Berhad.
Sementara bank-bank Indonesia yang ditunjuk sebagai AACD adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Lalu ditambah dengan PT Bank HSBC Indonesia dan MUFG Bank Ltd, cabang Jakarta.
ANTARA
Baca: BNI Buka Lowongan Kerja Officer Development Program untuk Lulusan S1 dan S2