Jusuf Hamka Merasa Diperas Bank Syariah, Asbisindo Sebut Akad Perlu Dilihat Lagi

Minggu, 25 Juli 2021 07:40 WIB

Pendiri Masjid Babah Alun Desari, Muhammad Jusuf Hamka, disaksikan Camat Cilandak, Mundari, mengikuti prosedur protokol kesehatan saat memasuki Masjid Babah Alun, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Februari 2021. ANTARA/Laily Rahmawaty

TEMPO.CO, Jakarta - Cerita pengusaha tol Jusuf Hamka yang kesulitan melunasi utangnya di bank syariah menuai respons Sekretaris Jenderal Asosiasi Bank Syariah Indonesia atau Asbisindo, Herwin Bustaman.

Ia menanggapi tudingan Jusuf Hamka yang sebelumnya menilai perilaku bank syariah swasta kejam saat menghadapi nasabah yang ingin melunasi utangnya. Herwin menyatakan mengatakan industri perbankan yang di dalamnya termasuk perbankan syariah, merupakan penyedia jasa layanan keuangan yang sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Tak hanya itu, kata Herwin, industri perbankan patuh pada regulasi yang ada. Khususnya perbankan syariah, ia menyatakan, bank penyedia jasa layanan tentunya harus tunduk patuh terhadap prinsip-prinsip syariah.

Lebih jauh, Herwin menilai perlu kembali isi akad sindikasi yang telah disepakati bersama oleh nasabah dan bank syariah.

“Dalam proses penyaluran pembiayaan, apalagi pembiayaan sindikasi yang berskala besar dan melibatkan banyak pihak, tentunya para pihak telah membahas kondisi-kondisi yang tercantum di dalam akad. Termasuk persyaratan pelunasan sebelum ditandatangani oleh para pihak terkait,” ujar Herwin melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Juli 2021.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Ia berharap keluhan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. “Kami pun berharap agar kita semua tetap berprasangka baik, karena kita tidak mengetahui detail dari akad yang disepakati antara nasabah dan bank-bank sindikasi terkait,” kata Herwin.

Sebelumnya, Jusuf Hamka mengaku dipersulit bank syariah swasta ketika ingin melunasi utang sebelum jatuh tempo. Dalam Podcast Deddy Corbuzier yang tayang di YouTube pada Sabtu, 24 Juli 2021, Jusuf menceritakan bahwa dia merasa diperas oleh pihak bank tersebut.

Jusuf mengatakan perusahaannya di Bandung memiliki pinjaman sindikasi senilai Rp 800 miliar dengan bunga 11 persen. Ia lalu mengajukan keringanan bunga menjadi 8 persen karena pendapatan perusahaannya tertekan akibat PSBB tahun lalu.

Namun pihak bank, kata Jusuf, justru berkelit. Oleh karena itu ia memutuskan untuk melakukan pelunasan dengan mengirimkan uang sejumlah Rp 795 miliar pada 22 Maret 2021.

Meski uang telah masuk ke rekening pinjaman, menurut dia, tetapi bank tidak langsung melakukan debet untuk pelunasan dan bunga pinjaman terus berjalan. "Bunganya jalan terus padahal hutang sudah saya lunasi. Duit sudah di sana, tetapi ini tidak mau diterima," kata Jusuf Hamka dalam tayangan tersebut.

BISNIS

Baca: Kisah Jusuf Hamka Minta Keringanan Bunga Utang Bank Syariah tapi Ditolak

Berita terkait

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

1 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

2 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

2 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

8 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya