TKA Dilarang Masuk RI, Bos Angkasa Pura II Beberkan Teknis Pengawasan di Bandara

Kamis, 22 Juli 2021 14:49 WIB

Seorang Warga Negara Asing usai tiba di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, 1 Januari, 2021. Terhitung dari 1 Januari hingga 14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk ke Indonesia termasuk via Bandara Soekarno-Hatta. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menyatakan bandara yang berada di bawah koordinasinya akan menjalankan aturan terbaru soal pembatasan orang asing masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat. Aturan itu di antaranya menyebutkan tenaga kerja asing atau TKA proyek strategis nasional dilarang masuk ke Tanah Air.

“Seiring dengan berlakunya Permenkumham No. 27/2021, Kemenkumham menyatakan bahwa tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia,” ujar Awaluddin melalui siaran pers, Kamis, 22 Juli 2021.

Di dalam aturan itu secara umum menjelaskan pembatasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia atau transit di Indonesia. Adapun pengecualian hanya diberlakukan terhadap pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Selain itu warga negara asing yang boleh masuk ke Tanah Air adalah pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, atau mereka yang datang dengan tujuan untuk kesehatan dan kemanusiaan (setelah mendapat rekomendasi dari kementerian/lembaga), awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

Orang asing atau warga negara asing (WNA) yang tidak termasuk di dalam lima klasifikasi tersebut di atas tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Mereka akan diperiksa di bandara, tepatnya di area kedatangan internasional oleh Kantor Imigrasi.

Advertising
Advertising

Awaluddin menjelaskan, peraturan ini sudah disampaikan ke seluruh bandara perseroan yang berstatus internasional. Bandara AP II yang berstatus internasional, termasuk Bandara Soekarno-Hatta sudah berkoordinasi dengan stakeholder untuk pemberlakuan Permenkumham No. 27/2021.

Penumpang rute internasional yang baru mendarat di bandara Angkasa Pura II, baik itu orang asing termasuk ke dalam 5 klasifikasi tersebut dan juga WNI, harus memenuhi protokol kesehatan yang diberlakukan. Sejumlah protokol kesehatan itu antara lain menunjukkan surat hasil tes RT-PCR yang dipersyaratkan dan melakukan karantina sesuai prosedur.

BISNIS

Baca: Miliarder India Gautam Adani Ambil Alih Bandara Internasional Mumbai

Berita terkait

35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

8 jam lalu

35.887 Calon Jemaah Haji dari Jawa Tengah dan DIY Akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo

Penetapan status bandara tidak berdampak pada layanan penerbangan haji melalui Bandara Adi Soemarmo.

Baca Selengkapnya

Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri

11 jam lalu

Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri

Kucing oren bernama Nurang itu sering ditemukan wara-wiri di Bandara Suvarnabhumi Thailand. Dia jadi populer sejak videonya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

1 hari lalu

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Bandara Suvarnabhumi Thailand Targetkan Masuk Peringkat Teratas Dunia pada 2025

1 hari lalu

Bandara Suvarnabhumi Thailand Targetkan Masuk Peringkat Teratas Dunia pada 2025

Setahun ini, pengembangan Bandara Suvarnabhumi fokus peningkatan layanan penumpang dan mengurangi waktu tunggu di pos imigrasi dan pemeriksaan bagasi.

Baca Selengkapnya

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

2 hari lalu

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Eropa, Siap-siap 10 Bandara yang Bikin Stres

2 hari lalu

Liburan ke Eropa, Siap-siap 10 Bandara yang Bikin Stres

Sepuluh bandara tersebut berdasarkan 2024 Stressful Airport Index di Eropa

Baca Selengkapnya

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

2 hari lalu

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

Dari sepuluh bandara terbersih di dunia, hanya satu bandara di Eropra yang masuk dalam daftar tersebut

Baca Selengkapnya

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

3 hari lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara karena terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

3 hari lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya