Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Komisaris BRI, Respons Kementerian BUMN?

Kamis, 22 Juli 2021 12:55 WIB

Rektor UI Prof. Ari Kuncoro. Foto: Antara

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI telah melaporkan pengunduran diri rektor Universitas Indonesia (Rektor UI) Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen di perusahaan. Laporan ini disampaikan BRI kepada Bursa Efek Indonesia pada hari ini, Kamis, 22 Juli 2021.

"Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," kata Sekretaris Perusahaan BRI, Aestika Oryza Gunarto, dalam suratnya, di Keterbukaan Informasi BEI.

Surat keterbukaan informasi itu bernomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 dan ditujukan ke Direktur Penilaian Perusahaan, Divisi Penilaian Perusahaan Grup I BEI.

Surat itu ditembuskan ke Kepala Departemen Pengawasan Bank I OJK, Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK, serta Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK. Selain itu, surat ditembuskan ke Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN.

Aestika kemudian menjelaskan bahwa Ari Kuncoro sebelumnya sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Kementerian BUMN. Surat itu diterima kementerian pada hari Rabu, ari k21 Juli 2021.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ari Kuncoro menuai sorotan publik setelah merangkap jabatan sebagai komisaris di Bank BUMN tersebut. Tindakan Ari dinilai telah melanggar Statuta UI. Sejumlah kalanngan mengkritik praktik rangkap jabatan tersebut.

Kontroversi semakin meluas setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi Jokowi meneken PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Lewat PP tersebut, rektor UI kini boleh menjabat sebagai pejabat di BUMN, sepanjang bukan direksi.

"Benar, untuk statuta sekarang berubah dari pejabat ke direksi," kata anggota Majelis Wali Amanat UI dari unsur mahasiswa, Ahmad Naufal Hilmy ketika dihubungi soal rangkap jabatan Rektor UI tersebut, Selasa, 20 Juli 2021.

Baca: Kontroversi Rangkap Jabatan Rektor UI: Dulu Dilarang, Kini Diizinkan Jokowi

Berita terkait

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

3 jam lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

19 jam lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

2 hari lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

3 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

7 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya