Ini Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Rabu, 21 Juli 2021 21:15 WIB

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi gaji atau upah kepada para pekerja yang terdampak PPKM berbasis mikro di masa pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan subsidi ini akan membantu para pekerja terutama di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktifitas masyarakat," kata Ida dalam konferensi pers virtual, Rabu, 21 Juli 2021.

Pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi upah merupakan WNI dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah kemudian terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021. Data BPJS ini menjadi sumber karena, kata dia, data itu yang terbaik yang dapat diakses dan dipertanggungjawabkan hingga saat ini.

Ida mengatakan terus mendorong pekerja yang belum menyerahkan data rekening ke BPJS Ketenagkerjaa untuk segera menyerahkan data rekening ke tempat kerja dan tentu saja pemberi kerja meneruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan penerima subsidi gaji merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai upah terakhir yang diberikan pemberi kerja kepada BPJS ketenagakerjaan. Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Juga peserta memiliki Dan memiliki rekening bank yang aktif.

Advertising
Advertising

"Dan kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri. Kemudian pekerja yang bekerja di sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti dan real estate," kata dia.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji itu, disalurkan oleh bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah, melalui bank-bank BUMN yang dihimpun dari Himbara.

Adapun mekanisme penyaluran bantuan subsidi, kata dia, diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus pada satu kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta. Dia mengatakan jumlah penerima sebanyak 8 juta pekerja. Dengan demikian akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

Saat ini, Ida sedang akan membuat peraturan menteri ketenagakerjaan.

Kemarin, pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.

Baca Juga: Menaker: Subsidi Gaji Rp 1 Juta kepada 8 Juta Pekerja

Berita terkait

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

3 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

5 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

12 hari lalu

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

13 hari lalu

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

17 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

20 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

22 hari lalu

Manajemen Indofarma Blak-blakan soal Kondisi Keuangan hingga Tunggak Gaji dan THR Karyawan

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi membeberkan penyebab keuangan perusahaan yang merugi selama tiga tahun belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Indofarma Didesak Karyawan Bayar Kewajiban: THR Sudah, Gaji Masih Kami Usahakan

22 hari lalu

Indofarma Didesak Karyawan Bayar Kewajiban: THR Sudah, Gaji Masih Kami Usahakan

Sekretaris Perusahaan PT Indofarma (Persero) Tbk. Warjoko Sumedi angkat bicara menanggapi desakan para karyawan yang meminta pembayaran gaji dan THR.

Baca Selengkapnya

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

23 hari lalu

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.

Baca Selengkapnya