Terpopuler Bisnis: Sebab PPKM Darurat Diperpanjang, Hotel Hanya Terisi 10 Persen
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 21 Juli 2021 06:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis di hari Selasa kemarin, 20 Juli 2021 dimulai dari Jokowi umumkan PPKM Darurat resmi diperpanjang, okupansi hotel di Jakarta selama PPKM darurat hanya 10 persen dan Kementerian Keuangan tambah dana perlindungan sosial 2021 Rp 33 triliun.
Selain itu kabar soal Microsoft berencana berinvestasi di Indonesia dan Erick Thohir menunjuk Kepala Staf TNI AU menjadi komisaris utama PT Dirgantara Indonesia dan . Berikut lima berita terpopuler yang menarik minat pembaca pada hari kemarin:
1. PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Sebabnya
Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.
"Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.
<!--more-->
2. Dua Pekan PPKM Darurat, PHRI: Tingkat Hunian Kamar Hotel Hanya 10 Persen
Tingkat hunian (okupansi) kamar hotel turun hingga 10 persen selama dua pekan penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta mencatat penurunan okupansi ini signifikan terjadi di hotel kecil.
"Penurunannya jauh dari 25-40 persen, sekarang tinggal 10 persen okupansi terutama di hotel-hotel non-bintang dan hotel-hotel kecil," kata Ketua PHRI Jakarta, Sutrisno Iwantono di Jakarta, Selasa 20 Juli 2021.
Hotel yang masih bertahan di angka tinggi karena karena ikut program penginapan untuk tenaga kesehatan dan ikut program isoman bagi orang tanpa gejala (OTG). "Mereka mungkin tetap mendapatkan tamu, tetapi sebagian besar hotel di Jakarta tidak ikut program itu," ujar Sutrisno.
3. PPKM Darurat, Kemenkeu Tambah Dana Perlindungan Sosial 2021 Rp 33,98 T
Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menambah anggaran perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp33,98 triliun, dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun.
"Perpanjangan dan perluasan yang diberikan akan terus membantu masyarakat agar mampu bertahan di situasi saat ini," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 19 Juli 2021.
Peningkatan tersebut disebabkan karena adanya beberapa perpanjangan dan perluasan program perlindungan sosial dalam merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021.
<!--more-->