PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha: Makin Berat, Tapi Tak Ada Pilihan Lagi

Rabu, 21 Juli 2021 06:31 WIB

Petugas gabungan menghimbau pedagang yang masih berjualan malam untuk tutup saat PPKM Darurat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu, 3 Juli 2021. Selama PPKM Darurat Jawa- Bali pada 3-20 Juli, Pemerintah Kabupaten Batang memberlakukan sistem layanan take away atau dibawa pulang makanan yang dipesan pada tempat makan dengan pembatasan tempat makan buka hingga pukul 20.00 WIB untuk mencegah laju penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kalangan pengusaha menilai kebijakan itu bakal makin membuat kondisi semakin berat.

"Kalau dari sisi pengusaha dengan perpanjangan ini sudah tentu semakin berat dan sekarat, namun kami tidak ada pilihan juga untuk tetap mendukung kebijakan ini agar kita cepat keluar dari badai ini," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang, Selasa, 20 Juli 2021.

Menurut Sarman, pengusaha terus berhitung bagaimana dampak PPKM Darurat terhadap kesinambungan bisnisnya. Jika kebijakan itu diperpanjang hingga 6 minggu ke depan seperti disampaikan Menteri Keuangan, pengusaha bakal sangat terpukul.

Namun bila PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli, pengusaha mungkin akan mulai menghitung ulang daya tahan arus kas (cash flow). "Kita menyadari bahwa angka kasus Covid-19 masih tinggi di angka 34 ribuan, artinya memang nggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM Darurat ini," ucap Sarman.

Ia berharap perpanjangan PPKM Darurat bisa diimbangi dengan daya tahan pengusaha yang masih kuat. "Dan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK," katanya.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Sarman juga berharap pemerintah bisa memberikan stimulus khusus kepada UMKM selama PPKM Darurat. Sebab, UMKM seperti warung makan di gedung perkantoran, pedagang keliling, warung mie/bakso, salon, pedagang kaki lima dan aneka jasa lainnya seperti pedagang/service handphone di pusat perdagangan praktis tidak dapat berjualan atau beroperasi. "Harus ada bantuan khusus supaya mereka dapat bertahan," tuturnya.

PPKM Darurat juga diharapkan mampu mengendalikan dan menekan penularan Covid-19. Apalagi, kata Sarman, jika sejalan dengan meratanya jumlah warga yang sudah divaksin, khususnya di provinsi yang jadi penggerak ekonomi, pemerintah bisa menarik kembali rem darurat dan memperlonggar berbagai aktivitas perekonomian dan masyarakat.

<!--more-->

Jika aktivitas perekonomian kembali bergairah, menurut dia, maka konsumsi rumah tangga semakin meningkat. "Perlahan tapi pasti pertumbuhan ekonomi kita mengalami peningkatan khususnya di kuartal III-2021 yang ditargetkan di kisaran 4 persen," ucapnya.

Pemerintah, kata Sarman, diminta untuk mengeluarkan kebijakan yang mempermudah dunia usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan modal kerja dengan skema khusus. "Karena kalau memakai skema perbankan murni, banyak pelaku usaha/UMKM yang tidak mampu memenuhi persyaratan terutama dari sisi cash flow-nya yang dari tahun lalu sampai saat ini tidak menentu."

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.

"Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat," ujar Jokowi Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021. PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

ANTARA | FRANCISCA CHRISTY

Baca: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Sebabnya

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

2 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

12 jam lalu

Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

12 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

12 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

14 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

16 jam lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

18 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

19 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

21 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

22 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya