Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Sebabnya

image-gnews
Presiden Indonesia, Joko Widodo saat menghadiri peresmian Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, NTT, 23 Februari 2021. Foto/youtube.com
Presiden Indonesia, Joko Widodo saat menghadiri peresmian Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, NTT, 23 Februari 2021. Foto/youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.  

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.  

"Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021. 

Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021. PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.

"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," tutur Jokowi. Ia juga menyebutkan selama PPKM Darurat, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.

Sebelumnya, PPKM Darurat telah berlangsung selama dua pekan pada 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM diputuskan setelah angka kasus Covid-19 mengalami lonjakan signifikan hingga melampaui 20 ribu penambahan kasus dalam sehari. Kelangkaan mencari oksigen juga terjadi di mana-mana. Lihat juga: video kelangkaan oksigen sampai warga harus bergotong-royong berbagi oksigen.

Mulanya, PPKM Darurat baru berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali yang mencakup 44 kabupaten dan kota. Namun setelah berlangsung lebih dari sepekan, pada 12 Juli, pemerintah memutuskan PPKM juga berlaku di wilayah non-Jawa dan Bali. PPKM di luar Jawa dab Bali meliputi 15 kota dan kabupaten di daerah-daerah dengan angka penyebaran virus corona tertinggi. 

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah membatasi pergerakan mobilisasi penduduk. Untuk perjalanan menggunakan semua moda transportasi, misalnya, warga diwajibkan membawa surat vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes swab PCR maupun tes antigen yang menunjukkan hasil negatif Covid-19. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan untuk penumpang pesawat, syarat yang berlaku lebih ketat. Penumpang wajib membawa hasil tes swab PCR. 

Pengetatan mobilisasi juga berlaku untuk perkantoran. Entitas usaha non-sektor esensial dan kritikal diwajibkan memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah untuk 100 persen karyawannya. Sedangkan sektor esensial dibatasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya membantah jika PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 tidak berjalan efektif. Bila toh kasus Covid-19 terus melonjak, menurut dia, itu karena virus corona dengan varian delta memiliki karakteristik masa inkubasi 2 sampai 3 minggu. 

Luhut sempat menyebutkan PPKM Darurat telah memberikan dampak ke perekonomian. Ia mengaku telah memiliki tim khusus untuk mengamati dampak itu dan berharap dampak pada ekonomi ini tak terlampau lama terjadi.

"Sampai berapa jauh kita boleh pergi. Istilah saya itu, kalau kita membengkokkan sesuatu, mesti ada batasnya. Kalau bengkok full, pasti patah," kata Luhut saat membicarakan dampak PPKM Darurat ke ekonomi.

Baca: Pergi ke AS Saat PPKM Darurat, Bahlil: Jokowi Ingin Microsoft Masuk ke RI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

21 menit lalu

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (kanan) mendengarkan penjelasan tentang trem otonomus atau trem baterai produk PT INKA dari jajaran direksi PT INKA saat tinjauan di Stasiun Purwosari Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 2 November 2024. Trem baterai itu akan diuji coba jalan di Solo bulan November ini. TEMPO/Septhia Ryantie
Kunjungan Kerja Gibran di Solo: Tinjau Trem Otonomus, Produk Pengembangan PT INKA Yang Diujicoba November Ini

Wapres Gibran Rakabuming Raka hari ini menggelar serangkaian kegiatan di Kota Solo. Salah satunya meninjau trem otonomus buatan INKA.


Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

4 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bawa Oleh-Oleh dalam Tas Merah Muda untuk Jokowi di Solo, Apa Isinya?

Ridwan Kamil menenteng tas berwarna merah muda saat mengunjungi Presiden RI ke-7 Jokowi di Solo kemarin. Tas itu khusus di bawanya dari Bogor.


Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

4 jam lalu

Seorang pria memegang Apple iPhone 16 Pro Max menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Terpopuler Bisnis: Hitungan Pajak iPhone 16 saat Dibeli dari Luar Negeri, Cerita Andi Gani Bertemu Jokowi di Solo

Kemenperin melarang seri ponsel pintar terbaru dari pabrikan Apple, yaitu iPhone 16 untuk diperjualbelikan di Indonesia.


Jokowi saat Ditanya Kemungkinan jadi Jurkam di Pilkada: Dalam Proses untuk Diputuskan

13 jam lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi saat Ditanya Kemungkinan jadi Jurkam di Pilkada: Dalam Proses untuk Diputuskan

Jokowi belum memastikan untuk ikut menjadi juru kampanye calon kepala daerah yang didukung Koalisi Indonesia Maju


Kaesang Ikut Kampanyekan Cabup-Cawabup di Pilkada Kabupaten Tangerang

14 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Kaesang Pangarep (Azmi Samsul Maarif)
Kaesang Ikut Kampanyekan Cabup-Cawabup di Pilkada Kabupaten Tangerang

Kaesang ikut menggalakkan kegiatan bagi-bagi susu, roti, dan buku tulis gratis kepada anak-anak sekolah.


KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, seusai mengikuti sidang pelanggaran etik dirinya, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menggelar sidang pelanggaran etik dengan memeriksa Nurul Gufron sebagai terperiksa terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan sebagai insan KPK menghubungi pejabat di Kementan untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Nyatakan Kaesang Nebeng Jet Pribadi ke AS Bukan Gratifikasi Karena Sudah Terpisah dari Orang Tua

KPK menyatakan fasilitas jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep bukan gratifikasi karena sudah terpisah dari orang tuanya yang presiden.


Ridwan Kamil Bahas Masa Depan Jakarta saat Bertemu Jokowi

15 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bahas Masa Depan Jakarta saat Bertemu Jokowi

Ridwan Kamil menemui Jokowi di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. Ridwan mengaku banyak mendapatkan nasihat dari Jokowi soal pengelolaan Jakarta.


Kemarin Bertemu Prabowo, Hari Ini Ridwan Kamil Menemui Jokowi

18 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil di restoran Garuda, Jalan Sabang, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam pertemuan tersebut, tampak Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya hadir dalam ruangan yang sama. Instagram/ridwankamil
Kemarin Bertemu Prabowo, Hari Ini Ridwan Kamil Menemui Jokowi

Ridwan Kamil menemui Jokowi di Solo. Sebelumnya, calon gubernur Jakarta itu telah bertemu Prabowo di rumah makan Padang. Bahas apa?


Ridwan Kamil Temui Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?

18 jam lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (kanan) di kediaman Jokowi, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ridwan Kamil Temui Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?

Ridwan Kamil RK menemui Joko Widodo di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. Mantan Gubernur Jawa Barat itu tiba sekitar pukul 14.38 WIB.


PDIP Tak Permasalahkan jika Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada: Dia Warga Biasa

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
PDIP Tak Permasalahkan jika Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada: Dia Warga Biasa

PDIP mengaku partainya tak ambil pusing menanggapi mantan Presiden Joko Widodo yang diisukan akan menjadi juru kampanye di Pilkada 2024.