Jokowi: Transaksi Perdagangan Digital RI Diperkirakan Rp 330,7 T di 2021
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 13 Juli 2021 12:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan potensi ekonomi digital Indonesia luar biasa besar. Hal tersebut dilihat dari nilai transaksi perdagangan digital Indonesia yang mencapai Rp 253 triliun selama 2020.
"Nilai ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 330,7 triliun di 2021," ujar Jokowi dalam sebuah acara daring, Selasa, 13 Juli 2021.
Ia mengatakan nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara dalam sepuluh tahun ke depan.
Karena itu, ia mengatakan potensi-potensi yang belum tergarap optimal ke depannya harus ditemukan dan dikembangkan. Dia menilai 2021 akan menjadi momentum Indonesia untuk bangkit.
"Teruslah membangun optimisme dan harapan agar kita mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru yang semakin kokoh, tangguh, dan mandiri," tuturnya.
Saat ini, kata Jokowi, pemerintah mulai berupaya mengalihkan perekonomian Indonesia, dari mulanya sebagian besar disumbang oleh konsumsi masyarakat, menjadi dikontribusikan oleh sektor produktif. Caranya, dengan mendorong industrialisasi, hilirisasi, investasi, dan meningkatkan ekspor.
<!--more-->
Terlebih, ujar dia, dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Ia mengatakan investasi merupakan kunci utama dalam pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah memastikan proses reformasi dan transformasi ekonomi harus terus berjalan.
"Pandemi tidak boleh menjadi penghambat reformasi tersebut, justru harus kita manfaatkan momentumnya untuk mempercepat reformasi struktural," tutur dia.
Berbagai upaya, menurut dia, telah dilakukan pemerintah dalam mendorong investasi. Misalnya dengan menerbitkan UU Cipta Kerja yang, kata dia, dimaksudkan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia, serta memberikan perlindungan bagi koperasi dan UMKM dan industri nasional.
"Juga penyederhanaan perizinan berusaha di pusat dan daerah, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, serta berbagai insentif lainnya diharapkan dapat meningkatkan minat investor khususnya dari dalam negeri," tutur dia.
Berbagai kemudahan bagi UMKM juga, tutur Jokowi, diharapkan dapat menumbuhkan UMKM lokal agar dapat berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar untuk menciptakan pemerataan, kemandirian ekonomi, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Pemerintah juga telah membentuk satgas percepatan investasi melalui Keputusan Presiden 11/2021 yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, serta mendorong kerja sama investor besar dengan UMKM," kata dia.
Di samping itu, Jokowi mengatakan bahwa UU Cipta Kerja juga mengamanatkan hilirisasi industri. "Transformasi ekonomi melalui hilirisasi industri dibutuhkan untuk meningkatkan nilai tambah, mengurangi impor, meningkatkan ekspor, dan membuka lapangan kerja lebih banyak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju," tuturnya.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Jokowi Sebut Ekonomi Digital Hanya Sumbang 4 Persen dari PDB