Terpopuler Bisnis: Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA, PPKM Darurat Diperpanjang
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 13 Juli 2021 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Senin, 12 Juli 2021, dimulai dari sembilan instansi yang membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA.
Berikutnya ada berita Faisal Basri yang menyebut jumlah orang kaya melonjak dan pengemudi Gojek bisa menolak penumpang yang tak membawa STRP. Lalu ada berita tentang pesan Jokowi ke Luhut soal pelaksanaan PPKM Darurat dan Sri Mulyani menyebutkan pembatasan mobilitas akan diperpanjang hingga 6 minggu.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Sembilan Instansi Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA
Jadwal seleksi penerimaan CPNS 2021 telah dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli mendatang. Sejumlah instansi pun menawarkan lowongan mulai dari lulusan SMA/SMK sederajat hingga S2.
Bagi masyarakat lulusan SMA/SMK sederajat yang berminat mendaftar CPNS 2021, ada beberapa instansi yang bisa dituju. Instansi tersebut antara lain: BIN, Basarnas, Kejaksaan RI, Kemenkumham, Bakamla, KLHK, Kemenhub, Kemenhan dan Kementan.
Simak lebih jauh tentang CPNS di sini.
<!--more-->
2. Pandemi Buat Ekonomi RI Merosot, Faisal Basri Sebut Jumlah Orang Kaya Naik Tajam
Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengatakan jumlah orang dewasa di Indonesia yang memiliki kekayaan di atas US$ 1 juta atau Rp 14,48 miliar meningkat, meskipun perekonomian diterpa pandemi Covid-19.
Hal tersebut dirujuk dari penelitian Credit Suisse Research Institute, lembaga keuangan internasional yang berbasis di Zurich, Swiss pada 2020.
“Pandemi mengakibatkan perekonomian Indonesia merosot [kontraksi]. Namun, jumlah orang dewasa dengan kekayaan di atas US$1 juta naik tajam sebesar 61,7 persen, dari 106.215 orang tahun 2019 menjadi 171.740 orang,” cuitnya di media sosial pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Simak lebih jauh tentang Faisal Basri di sini.
3. Pengemudi Gojek Bisa Batalkan Pesanan Penumpang tanpa STRP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan driver ojek online, taksi online, dan penumpangnya memiliki Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) untuk masuk area Jakarta selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
Ketika Bisnis.com mencoba melakukan pemesanan perjalanan via aplikasi Gojek, Sabtu, 10 Juli 2021, platform tersebut telah menambahkan informasi mengenai kewajiban membawa STRP tersebut bagi para calon penumpang.
"Bawa Surat Tanda Registrasi Pekerja jika ke JKT. Driver bisa batalin kalo gak dibawa," tulis Gojek di halaman pemesanan.
Simak lebih jauh tentang Gojek di sini.
<!--more-->
4. Pesan Jokowi ke Luhut Soal PPKM Darurat: Utamakan Rakyat Kecil
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan lebih jauh tentang penugasan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mengkoordinir pelaksanaan PPKM Darurat. Ia mengatakan Jokowi sering menanyakan perkembangan PPKM Darurat ini.
“Bisa saya hitung bahwa setiap harinya 2-3 kali Presiden menghubungi saya untuk menanyakan perkembangan dan kendala dari kebijakan PPKM Darurat ini,” kata Luhut dalam instagram resminya pada Senin, 12 Juli 2021.
Di akhir pembicaraannya, Presiden selalu menyampaikan kepada Luhut sebagai bawahannya agar selalu mengutamakan kepentingan rakyat kecil. "Jangan sampai ada masyarakat yang susah makan karena ada pemberlakuan kebijakan ini, begitu kata beliau," ucap Luhut.
Simak lebih jauh tentang Luhut di sini.
5. Sri Mulyani Sebut PPKM Darurat Bakal Diperpanjang hingga 6 Minggu, Ini Sebabnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu. Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.
Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.
Simak lebih jauh tentang PPKM Darurat di sini.