BTN Tawarkan KPR Platinum dengan Tenor Sampai 25 Tahun, Ini Syaratnya

Jumat, 9 Juli 2021 16:11 WIB

KPR BTN. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Bank pelat merah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN merilis program kredit kepemilikan rumah (KPR) Platinum. Program KPR Platinum ini dapat digunakan untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non-developer.

Dari situs resminya, BTN mengumumkan KPR Platinum untuk membeli rumah baru atau bekas pakai, serta pembelian rumah siap huni (ready stock) maupun yang belum jadi (indent). Tak hanya itu, KPR ini juga bisa digunakan untuk membeli rumah dengan cara take over kredit dari bank lain maupun membeli rumah dari perorangan.

Sejumlah keuntungan ketika mengikuti program KPR Platinum ini antara lain plafon kredit bebas, jangka waktu sampai dengan 25 tahun dan suku bunga kompetitif. Selain itu, proses pengajuan yang cepat dan mudah serta dilindungi oleh asuransi jiwa kredit dan kebakaran.

Jika Anda tertarik untuk mengikuti program KPR Platinum BTN, simak sejumlah syarat dan ketentuan berikut ini:

- WNI dengan usia min 21 tahun atau sudah menikah,
- Berstatus karyawan tetap atau wiraswasta atau profesional,
- Sudah bekerja sebagai karyawan minimal 1 tahun, lama usaha/profesi minimal 1 tahun
- Pemohon kredit usianya tak melebihi 65 tahun,
- Yang mengajukan KPR wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause.
- Bersedia meneken perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan).
- Pembayaran angsuran secara autodebet dari rekening pemohon yang bersangkutan di Bank BTN.

Advertising
Advertising

Adapun cara mendaftar KPR Platinum Bank BTN meliputi:

- Ajukan permohonan KPR BTN Platinum ke kantor cabang Bank BTN terdekat,
- Mengisi formulir aplikasi permohonan dengan benar dan lengkap,
- Melengkapi seluruh berkas permohonan kredit KPR BTN Platinum dan serahkan kepada petugas loan service yang ada pada kantor cabang,
- Jika sudah mendapatkan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon.
- Menandatangani perjanjian kredit dan akta jual beli.

BISNIS

Baca: Dahlan Iskan Sebut Indonesia Sudah jadi Juara Dunia Covid-19, Apa Sebabnya?

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

1 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

1 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

2 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

3 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya