PPKM Darurat, Penjualan Hewan Kurban Turun hingga 60 Persen
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 8 Juli 2021 06:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penjualan kurban untuk Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah menurun tajam karena dampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) darurat dan imbas pandemi COVID-19.
Sejumlah pedagang hewan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten mengeluhkan sepinya pembeli.
"Kalau bicara perbedaan sama tahun-tahun sebelumnya, yang pasti sangat berbeda jauh pembelinya. Sekarang untuk laku 2 ekor dalam sehari saja sangat sulit," ungkap Darmansyah, 50 tahun, salah satu pedagang hewan kurban jenis domba asal Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, saat ditemui di Tangerang, Rabu 8 Juli 2021.
Penyebab signifikan penurunan penjualan, kata dia, adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) darurat yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021.
"Jujur saja, kalau saat ini sangat-sangat berpengaruh terhadap penjualan kami. Apalagi sekarang lagi PPKM darurat," katanya.
Ia mengaku, biasanya dalam sepekan mendekati Lebaran Idul Adha banyak permintaan dari pemesan. Namun, hingga saat ini masih sepi pembeli.
Sehingga, lanjut dia, hasil penjualan hewan kurbannya mengalami penurunan yang cukup drastis hingga mencapai 60 persen.
"Biasanya dalam waktu 10 hari mendekati Lebaran sebanyak 30 ekor bisa habis dan kita sudah bisa belanja lagi. Sekarang hanya beberapa ekor saja yang sudah terjual," ungkapnya.
<!--more-->
Begitu juga hal senada diungkapkan oleh pedagang hewan jenis sapi, asal Kecamatan Cikupa, Husen, 61 tahun, mengatakan semenjak sepekan terakhir pembelian hewan kurban di lapaknya masih relatif sepi. Ia mengaku, saat ini hanya baru satu ekor sampai saja yang sudah terjual. Sedangkan 6 ekor lainnya belum laku.
"Hari ini baru satu saja yang terjual, sisanya 7 ekor lagi belum terjual," tuturnya.
Ia mengungkapkan, untuk satu hewan kurban jenis sapi dirinya menjual dengan harga Rp.20 juta sampai Rp 30 juta per ekor.
Namun, dengan jumlah harga tersebut bervariasi sesuai bobot atau kualitas dari hewan kurbannya.
"Kalau dari harga jualnya bervareasi, tergantung jenis dan bobotnya. Kita belum berani untuk naikin harga apalagi kondisinya seperti ini," katanya.
Ia berharap, dengan kondisi dan situasi seperti ini agar penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang segera menurun dan dapat dikendalikan. Sehingga pendapatan para pedagang hewan kurban dapat kembali normal seperti semula.
BACA: Ini Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban di Wilayah PPKM Darurat