Kata Luhut dan Kemenhub Soal Kabar 20 TKA Cina Masuk RI Saat PPKM Darurat
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 7 Juli 2021 05:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina ke Indonesia di masa pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hingga Kementerian Perhubungan.
Luhut melihat fenomena masuknya TKA bukan hal yang aneh karena sesuai dengan asas resiprokal dan telah melalui prosedur kesehatan yang ketat.
“Dunia lain lakukan itu, ya kita lakukan begitu. Enggak bisa bernegara itu lu mau gue enggak mau. Enggak bisa begitu,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Selasa, 6 Juli 2021.
Luhut menjelaskan semua warga negara asing (WNA) yang masuk ke Tanah Air telah melalui prosedur kesehatan di masa pandemi Covid-19. Menurut Luhut, prosedur ketibaan orang asing tersebut juga diterapkan oleh hampir semua negara di dunia.
Adapun prosedur bagi orang asing masuk ke Indonesia ialah harus telah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua. “Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali,” ujar Luhut.
Sebelum datang ke Indonesia, WNA pun wajib menjalani tes swab PCR. Orang asing yang boleh melanjutkan perjalanan ialah yang dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes usah itu.
<!--more-->
Begitu sampai di Indonesia, orang kembali menjalani swab PCR dan harus menjalani karantina selama delapan hari. Setelah delapan hari berjalan, sebelum melanjutkan aktivitas di luar, WNA harus kembali menjalani tes swab PCR. Bila hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan aktivitas di Indonesia.
Luhut mengatakan lamanya masa karantina bagi WNA berbeda-beda di seluruh negara. Ada negara yang menerapkan masa karantina 8 hari, ada pula yang mengatur selama 14 hari, dan ada yang mewajibkan selama 21 hari.
Adapun Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan bahwa seluruh TKA tersebut masuk pada 25 Juni 2021, sebelum PPKM Darurat diberlakukan, melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
“Kami sangat paham adanya keresahan masyarakat tentang warga asing yang masuk di tengah pengetatan mobilitas orang. Tetapi kami tegaskan, mereka datang terlebih dahulu sebelum PPKM, dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes, sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri, di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,” ucap Novie, Senin.
Setelah datang pada 25 Juni 2021, TKA tersebut telah menjalani masa karantina selama 5x24 jam sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Nomor SE 21 Tahun 2021.
“Ketika TKA datang, masih berlaku SE Nomor 21 Tahun 2021 sehingga mereka harus menjalani masa karantina selama 5 hari, kemudian baru melanjutkan perjalanan ke Makassar pada 3 Juli 2021. Dengan demikian, jelas bahwa TKA tidak datang langsung dari Cina ke Makassar,” katanya.
<!--more-->
Hingga dengan saat ini, Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar tidak melayani penerbangan internasional.
“Saat ini entry point ke wilayah Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional, hanya bisa melalui beberapa bandara yaitu Kualanamu di Medan, Soekarno Hatta di Banten, Juanda di Surabaya, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat," ujarnya.
Novie mengimbau kepada semua pihak termasuk masyarakat agar tidak cepat percaya dengan isu dan berita yang beredar luas tanpa diketahui kebenarannya.
"Saya mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat Indonesia, agar tidak cepat percaya dengan berita hoaks, terlebih dahulu harus di crosscheck kebenaran dari informasi dan berita yang beredar", himbau Dirjen Novie.
Sebanyak 20 TKA asal Cina masuk ke Indonesia. Para tenaga kerja asing itu menjalani karantina setelah menjalani tes swab antigen dan PCR di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Mereka ini akan bekerja di PT Huady Nickel Alloy.
Baca juga: Soal TKA Cina Masuk RI, Luhut: Enggak Bisa Bernegara Itu Lu Mau Gue Enggak